• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tanpa Ampun, TK2D DPKP yang Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

by BontangPost
12 April 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto Joko Sutikno(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Foto Joko Sutikno(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim sudah mengambil tindakan tegas kepada pegawainya yang diduga menjadi pengedar barang haram di Kutim.

Ya,  RF (25) warga Jalan Yos Sudarso I Gang Nurillahi RT. 03 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara itu dipecat secara tidak hormat.  Hal ini dilakukan  lantaran, narkoba merupakan musuh bersama yang laik diperangi.

Terlebih,  pihaknya kerap kali memberikan himbauan kepada semua anggotanya dikala apel maupun pertemuan-pertemuan lainnya. Baik secara langsung maupun tidak.  Bukan kali pertama,  akan tetapi sudah berulang kali diberikan nasehat agar menjauhi narkoba.

“Kami sangat serius kalau masalah narkoba. Makanya setiap apel kami berikan himbauan agar jangan coba-coba dengan narkoba.  Kalau seperti ini ya terpaksa kami pecat.  Secara otomatis saya coret. Saya keluarkan.  Statusnya tidak TK2D lagi,” tegas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan  Penyelamatan (DPKP) Kutim didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,  Joko Sutikno.

Baca Juga:  Pengedar Sembunyikan 100,78 gram Sabu Dalam Kotak Minuman Kemasan

Pemecatan ini merupakan saksi terberat yang harus diterima. Sehingga pegawai lainnya  dapat berkaca dan mengetahui akibat dari peristiwa memalukan tersebut. Jangan sampai,  perbuatan buruk ini kembali terulang di DPKP.

“Tentu saja kami tidak menghendaki hal itu. Kalau terbukti,  tanggung sendiri konsekuensinya. Kami akan langsung berhentikan. Jadi jangan main-main,” ancamnya.

Memang katanya, pemecatan ini hanya bersifat sementara. Sambil menunggu putusan tetap. Jika dugaan tersebut benar,  maka secara otomatis pelaku akan dipecat selamanya.

“Dia (RF) sudah setahun bekerja di DPKP. SK nya 2017. Kalau bekerja di lapangan  rajin juga. Tidak pernah ada masalah. Saya khawatir dia seperti itu karena dari pergaulan,” katanya.

Baca Juga:  Setelah di Pedalaman, Kini Harga Garam Naik dan Langka di Sangatta

Jangankan terlibat narkoba,  tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan dan atau alasan tidak jelas dalam waktu yang ditentukan,  maka OPD terkait berhak memberikan  pemecatan.

“Pasal 6 tentang sanksi poin A dijelaskan   apabila tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dikumulatifkan selama lima hari kerja dikenakan teguran tertulis. Poin B tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah di kumulatifkan selama delapan hari kerja dikenakan penundaan  selama satu bulan, dan poin C tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dikumulatifkan 12 hari kerja akan dikenakan saksi berupa pemberhentian tidak hormat,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya diberlakukan kepada TK2D, akan tetapi semua pegawai termasuk PNS. Hanya saja,  untuk PNS terbilang lama. Perlu proses panjang untuk memecatnya apabila terlibat narkoba.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 5,55 Gram Sabu di Jalan Pattimura Bontang

“Kalau sampai saat ini, kasus ini kali pertama. Sebelum-sebelumnya belum pernah.  Kami berharap ini yang terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa.  Yabg jelas,  jika terlibat narkoba,  kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Posttk2d
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati ‘Sentil’ Pegawai di Momen Perayaan Isra Mikraj

Next Post

Baru Terbang Sepekan,  Pesawat Rusak 

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.