Pemerintah Yakinkan Dapat Segera Diselesaikan
SANGATTA – Hingga dengan saat ini, pembahasan dan kajian terhadap tapal batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau belum juga menemui titik terang. Pada hal sengketa kewilayahan ini telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian, Pemerintah Kutim optimis dapat segera menuntaskan persoalan tersebut. Meskipun saat ini kerja-kerja tim teknis untuk itu bakal terbentu minimnnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah. Namun hal itu tetap bukan jadi alasan sehingga tim tidak bekerja.
“Memang, masalah tapal batas itu belum menemui titik terang. Tapi kami optimis bisa menyelesaikannya di tahun ini, atau selambat-lambatnya tahun depan. Karena penyelesaian tapal batas ini bukan hanya melibatkan Kutim dan Berau, tapi juga Pemprov Kaltim,” kata Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim Mugeni, Rabu (18/1) kemarin.
Selain itu, menurutnya, permasalahan yang sama bukan hanya dengan Berau, akan tetapi juga dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun untuk yang ini, disebutkan, tidak lagi menjadi persoalan. Sebab, antara Pemerintah Kutim dan Kukar telah mendapatkan kesepakatan bersama.
“Kalau yang berkaitan dengan wilayah Kukar, ya bisa dikatakan sudah hampir selesai. Karena tapal batas wilayahnya tidak terlalu bermasalah. Makanya tinggal menunggu penetapan dari Pemprov Kaltim saja lagi sekarang ini,” katanya.
Diakuinya, permasalahan sengketa dengan Kabupaten Berau terbilang cukup pelik. Karena wilayah yang diklaim antara kedua kabupaten cukup luas dan lokasinya juga strategis. Sebab di wilayah pesisir, wilayah Kutim bertemu dengan Berau, begitu juga di wilayah pedalaman.
“Dalam beberapa minggu kedepan, tim tapal batas Kutim akan melakukan evaluasi dan pengecekan ke lapangan, untuk melakukan validasi berapa luasan wilayah yang masih menjadi sengketa antara Kutim dengan Berau,” sebutnya.
Hasil pengecekan lapangan nantinya, lanjut Mugeni, akan dijadikan bahan kajian untuk diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan data itu, pihaknya akan mengusulkan untuk kembali dilakukan mediasi serta penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kutim dan Berau.
“Sebelum duduk satu meja dengan Pemerintah Berau, paling tidak kami juga harus memiliki data yang ril terkait luas wilayah yang kini sedang disengketakan. Tanpa adanya data yang tervalidasi, tentunya kami akan sulit berbicara banyak nantinya,” katanya.
Ditambahkan, pada kesempatan kali ini, pihaknya tidak hanya berupaya menyelesaiakan batas wilayah antar kabupaten, melainkan Pemerintah Kutim juga akan berupaya melakukan pembenahan terhadap batas wilayah antar kecamatan hingga desa di wilayah Kutim.
“Saya mengingginkan, dengan akan dilakukannya pembenahan batas wilayah antar kecamatan hingga antar desa di Kutim, maka kedepan diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait kewilayah seperti yang selama ini terjadi,” ucapnya. (drh)