• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Uang Pengganti Korupsi Paramotor, Baru Rp 50 Juta Masuk Kas Daerah 

by BontangPost
26 Maret 2017, 12:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski telah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tenggarong, namun baru Rp 50 juta dari Rp 138 juta uang pengganti yang disetorkan MA terpidana kasus korupsi pengadaan paramotor di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata 2014 silam. Itu artinya, masih ada Rp 88 juta uang pengganti kerugian negara yang harus disetorkan ditambah dengan uang denda Rp 50 juta, sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.

Untuk diketahui, MA divonis bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan paramotor di Disporapar tahun 2014. Atas perbuatannya negara dirugikan sekira Rp 138 juta. MA pun dijatuhi pidana penjara satu tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsidaer 4 bulan dan membayar uang pengganti Rp 138 juta subsidaer 4 bulan kurungan.

Baca Juga:  Baru 900 Mendaftar, Dari 2000 Kuota

“Ya, MA (Terpidana, Red.) sudah menyetorkan Rp 50 juta untuk uang pengganti kerugian negara dalam kasusnya. Sesuai bunyi putusan, uang itu yang disetorkan itu langsung kami (Kejari, Red.) transfer ke kas Pemkab Kutim,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Mulyadi didampangi Kasi Pidsus Regie Komara dan Jaksa Andi Aulia.

Disinggung terkait sisanya, dia mengaku, terpidana minta waktu. Tapi kalau sampai batas waktu belum disetorkan juga, maka hukuman penjaranya akan diakumulasikan dengan subsidaer dari denda dan sisa uang pengganti yang belum terbayarkan.

“Bagaimana mekanisme pengurangannya, itu kewenangan Lapas,” sebutnya.

Lalu apakah kasus korupsi akan menyeret pelaku lainnya, Andi mengaku tidak ada. Sebab, sesusai fakta persidangan bahwa hanya MA yang bertanggungjawab atas kasus korupsi tersebut. Karena laporan penyimpangan pertama kali muncul dari hasil temuan audit BPK (Badan Pemeriksa Kuangan).

Baca Juga:  Banyak yang Tertipu, Buru-buru Buka Celengan

“Pekerjaan yang dilakukan MA menyalahi aturan dan tidak mengikuti ketentuan. Dari bukti yang diajukan Disporapar sebelum pekerjaan dilaksanakan, MA juga sempat ditegur. Tapi tetap saja melanjutkan pekerjaan,” ujar Andi.

Sebagai informasi, proyek pengadaan tahun 2014 itu diduga fiktif karena barang yang seharusnya diadakan merupakan barang baru, ternyata merupakan barang bekas yang dipinjam dari rekanan kerja kontraktor pengadaan. Kasus yang mulai diselidiki sejak awal 2015 lalu menetapkan MA, Direktur CV AKB yang merupakan rekanan Disporapar Kutim, sebagai tersangka. Untuk melengkapi alat bukti, Kejari Kutim sampai melakukan penggeledahan di Kantor Disporapar Kutim, Kamis 10 September 2015.

Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar dua jam, aparat  menyita delapan bundel berkas yang langsung dimuat di dalam koper berwarna hitam, satu mesin paramotor snap 100 tanpa baling-baling, yang bila sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) seharusnya bermerek Nirvana top 80 dan parasut paralayang yang seharusnya parasut paramotor. (aj)

Baca Juga:  Tak Kooperatif, Berau Dituding Dalang Masalah Terkait Tapal Batas dengan Pemkab Kutim 
Tags: kasus korupsiSangatta PostUang pengganti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggaran Porprov Belum Jelas, Kongsi dengan Kabupaten Lain Jadi Pilihan Terakhir 

Next Post

IHHH!!! WC Kantor Bupati Ternyata Jorok 

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.