• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tidak Terapkan Uang Jaminan Karyawan, Perusahaan Bakal Disanksi

by M Zulfikar Akbar
16 April 2019, 11:34
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris (Arsyad/bontangpost.id)

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris (Arsyad/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Permasalahan ketenagakerjaan masih menghantui Kota Taman. Mulai dari perekrutan, hingga kesejahteraan karyawan. Hal ini membuat DPRD Bontang mengusulkan adanya uang jaminan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya.

Ketua Komisi I, Agus Haris mengatakan, semua perusahaan yang masuk maupun yang beroperasi di Bontang, wajib untuk menerapkan peraturan tersebut. Sebab, selama ini kerap timbul permasalahan karyawan terkait pesangon.

“Jangan ada yang lolos perusahaan kalau tidak mau menerapkan peraturan ini,” katanya, Senin (15/4/2019) kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Bontang.

Dirinya menegaskan, jika hal ini tak mampu diterapkan perusahaan, akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara pekerjaan dan pencabutan usaha. Jaminan kerja juga harus tergambar dengan kontrak. Artinya, perusahaan menyesuaikan investasi dengan jaminan kerja yang diberikan kepada karyawan.

Baca Juga:  Raperda Ketenagakerjaan Bakal Digodok 

“Tergantung kualifikasi dan investasi perusahaan. Berkisar 15 persen,” ucap Politikus Partai Gerindra itu.

Agus meminta, pemerintah segera menyosialisasikan Perda Alih Daya. Agar perusahaan mengetahui adanya peraturan ini. Begitu pun dengan perusahaan, tentu dapat meyakinkan Pemkot Bontang jika perusahaan tersebut dalam keadaan sehat.

“Uang jaminan ini sangat dibutuhkan. Percuma ada peraturan tapi perusahaan tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Puguh Harjanto menyampaikan, saat ini sedang dilakukan evaluasi dan pengkajian. Pihaknya akan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang nakal, atau tidak patuh terhadap peraturan yang ada.

“Sejauh ini sekitar ada sepuluh perusahaan yang kami data tidak menerapkan itu,” tutupnya. (mam)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketenagakerjaankomisi I dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ingin Makan Gorengan Tanpa Takut Kolesterol Naik? Ini Triknya

Next Post

Ini Penyebab Bayi Muntah Setelah Minum ASI

Related Posts

Rajin Sowan ke Sekolah, Komisi I DPRD Bontang Kaget Ada Sekolah Tak Punya Ruang Guru
Bontang

Rajin Sowan ke Sekolah, Komisi I DPRD Bontang Kaget Ada Sekolah Tak Punya Ruang Guru

30 Juli 2020, 15:03
Rapat Evaluasi BLT Tahap Dua, Komisi I Soroti Lurah dan Camat Soal Penerima BLT
DPRD Bontang

Temukan Kendala di Sistem PJJ, Dewan Atur Pertemuan Dinas dan Sekolah

14 Juli 2020, 14:00
Serap Aspirasi Pembelajaran Daring, Komisi I Kunjungi Tiga SMP Negeri
DPRD Bontang

Serap Aspirasi Pembelajaran Daring, Komisi I Kunjungi Tiga SMP Negeri

13 Juli 2020, 16:00
Rapat Evaluasi BLT Tahap Dua, Komisi I Soroti Lurah dan Camat Soal Penerima BLT
DPRD Bontang

Rapat Evaluasi BLT Tahap Dua, Komisi I Soroti Lurah dan Camat Soal Penerima BLT

9 Juni 2020, 13:27
Soal Dana BOS, Disdik Akan Konsultasi
Bontang

27 Sekolah Belum Serahkan Proposal, Dana BOS Sekolah Swasta Belum Cair

24 Juni 2019, 20:56
Perekrutan Tenaga Lokal Minim, Komisi I Panggil Badak LNG dan Pupuk Kaltim
Bontang

Perekrutan Tenaga Lokal Minim, Komisi I Panggil Badak LNG dan Pupuk Kaltim

17 Juni 2019, 15:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.