Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tren Nikah Siri Meningkat 

Reporter: BontangPost
Minggu, 9 September 2018, 11:54 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Tren Nikah Siri Meningkat 

Anton Taufiq Hadiyanto(DOK/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terlanjur cinta, segala cara pun dilakukan oleh mereka yang sedang dimabuk asmara. Termasuk saat merajut bahtera rumah tangga, kendati tanpa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Fenomena unik ditemukan, beberapa warga Bontang masih gemar nikah siri. Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto menyebut hingga bulan Agustus sebanyak 43 pasangan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Hal ini untuk mengesahkan status pernikahan mereka yang semula abu-abu.

“Ternyata di Bontang yang notabene wilayah perkotaan masih banyak pelaku nikah siri,” kata Anton kepada Bontang Post, belum lama ini.

Sayangnya sekira 50 persen, pengajuan isbat nikah ditolak majelis hakim. Mengingat salah satu pihak masih terikat dengan pihak lainnya atau selingkuhan. Walaupun persentase penolakan ini tidak hanya menyasar perkara di tahun ini saja.

“Tidak bisa dipetakan penolakannya tahun ini, karena sebagian masih ada yang proses persidangan. Namun 50 persen lebih untuk pengajuan isbat nikah ditolak karena masih adanya keterikatan dengan pihak lain saat diperiksa,” paparnya.

Baca Juga:  MBBPKT Goes to Serang, Ikuti Indonesia Drum Corps Championship 2017

Dijelaskannya, karena pihak lain tersebut berbadan dua, maka pihak laki-laki terpaksa menikah secara siri. Dalam persidangan pun majelis hakim cermat dalam memeriksa seluruh aspek. Termasuk penyebab terjadinya pernikahan siri.

Anton menyebut dampak dari pernikahan siri ialah masa depan buah hatinya kelak. Mengingat beberapa administrasi tidak bisa diurus tanpa adanya buku nikah. Mulai dari pembuatan akta kelahiran, administrasi pendidikan, bahkan pelaku nikah siri pun terkendala saat hendak melakukan ibadah umrah dan haji. Bagi kaum hawa pun tidak ada garansi setelah melakukan nikah siri. Apalagi terjadi keretakan rumah tangga di kemudian hari.

“Ada salah satu kasus, ketika salah satu anak yang mengajukan isbat nikah mau melanjutkan pendidikan ke luar negeri terbengkalai gara-gara orang tuanya tidak punya buku nikah. Kondisi ini membuat masa depan anaknya terbengkalai,” tuturnya.

Dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam ditegaskan perkawinan sah bilamana sesuai dengan norma agama yang berlaku dan dicatatkan. Oleh sebab itu, pernikahan siri tidak dianjurkan dan menyalahi UU.  Anton mengimbau kepada warga Bontang untuk menjauhi pernikahan siri.

Baca Juga:  Pemkot Bagikan 10 Ribu Seragam Gratis

“Walaupun dari aspek menghindari zina tetapi jauhkanlah dari pikiran untuk menikah secara siri. Intinya nikah siri itu kerugiannya banyak, sementara untungnya tidak ada,” pungkasnya. (ak)

DATA PENGAJUAN ISBAT NIKAH

Bulan                    Jumlah

Januari                   6

Februari               6

Maret                    3

April                      7

Mei                        8

Juni                        2

Juli                         7

Agustus                4

Total                      43

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangnikah siri
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan34Tweet21Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum 1

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Selasa, 17 Mei 2022, 10:06 WITA
20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

Selasa, 17 Mei 2022, 09:12 WITA
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Senin, 16 Mei 2022, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
UNIJAYA Gelar PKKMB 2018

UNIJAYA Gelar PKKMB 2018

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum 2

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Selasa, 17 Mei 2022, 10:06 WITA
20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

Selasa, 17 Mei 2022, 09:12 WITA
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.