• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! Kos Jadi Sarang Narkoba

by BontangPost
19 November 2017, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SARANG NARKOBA: Kos-kosan patut menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kosan kerap dijadikan tempat peredaran barang haram. (DEDDY/SANGATTA POST)

SARANG NARKOBA: Kos-kosan patut menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kosan kerap dijadikan tempat peredaran barang haram. (DEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kos kosan laik menjadi perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, banyak ditemukan kos kosan dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan  A. Fandi warga Jember ini. Ia nekat menjadikan kosnya sebagai wadah peredaran barang haram. Di tangan pelaku berhasil diamankan 600 butir LL serta satu buah HP dan uang sebesar Rp700 ribu.

Atas perbuatannya, pria kelahiran 1985 yang tinggal sementara di Jalan Diponegoro Gang Komodo Sangatta Utara itu, langsung dibekuk Satreskoba Polres Kutim.

Tertangkapnya pelaku bermula pada awal Bulan Oktober 2017. Pada saat itu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi peredaran obat keras jenis dauble ( LL )di wilayah Sangatta.

Baca Juga:  Semua Tergantung Kebijakan Perusahaan

kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 20.00 wita pihaknya berhasil mengamankan satu orang atas nama A. Fandi bin Kastari.

Saat penangkapan, Fandi sedang berada di dalam rumah kos di Jalan Diponegoro Gang Komodo. Dari hasil penangkapan berhasil mengamankan barang bukti  sebanyak 1 (satu) bungkus yang diduga obat keras jenis double LL yang disimpan di dapur dalam sepatu boat warna hitam.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” ujar Kasatnatkoba Iptu Abdul Rauf.

Tidak cukup sampai disitu saja, akan tetapi pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

“Terus dilakukan  pengembangan. Apakah masih ada tersangka lain atau tidak. Makanya kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Rauf. (dy)

Baca Juga:  Bikin Taman Bunga di Tepi Sawah, Sekaligus Usir Hama 
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rawan Sedang, Tingkat Kerawanan Pemilu di Kutim

Next Post

PERINGATAN!!! Merokok di KTR, Denda Rp 500 Ribu Menanti

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.