BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni me-launching program Layanan Perizinan Usaha Keliling (Lapusling), cetusan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Jumat, (13/7) lalu. Lapusling, merupakan wujud komitmen Pemkot Bontang dalam memudahkan pelayanan perizinan di Kota Taman.
“Satu lagi inovasi yang kami berikan untuk memudahkan para pelaku usaha di Kota Bontang,” jelas Neni di halaman kantor DPMTK-PTSP Bontang, Jumat (13/7) lalu.
Dikatakan dia, Lapusling akan sangat membantu para pelaku usaha. Karena, mereka tidak akan lagi direpotkan untuk mengantri dan berbalik-balik mengurus keperluan perizinan. Cukup menunggu di rumahnya saja. “Kami harus menjadi agen perubahan dengan terus berinovasi,” ujarnya.
Neni berharap, dengan inovasi Lapusling ini dapat membantu memajukan Kota Bontang. Karena sudah merupakan tugas bersama bagi instansi pemerintahan dalam membantu masyarakat Bontang. “Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan Bontang dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.
Layanan Perizinan Usaha Keliling (Lapusling) ini meliputi beberapa jenis pelayanan, di antaranya layanan pendaftaran permohonan izin yang membutuhkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), layanan penerbitan izin usaha seperti SIUP dan TDP, serta layanan konseling.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post