BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang membekuk pelaku pengeboman ikan berinisial SD (31) di Bontang Kuala, Kamis (16/1/2025).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polairud AKP Khairul Umam mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Petugas melakukan patroli dan mencurigai sebuah kapal yang melintas di sekitar Pulau Badak-Badak,” katanya saat Konferensi Pers, Jumat (17/1/2025).
Tim lantas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan dua awak kapal.
Pihaknya turut menyita 7 kilogram bahan baku peledak yang dibungkus dalam kresek merah.

Barang bukti lain berupa 2 ons bubuk mesiu, 16 buat botol kosong, 13 sumbu picu, kompresor, selang, hingga perlengkapan selam.
“Saat ini tersangka sudah ditahan,” pungkasnya. (*)







