• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Warga Bontang Lestari Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Bareng Pengedar di Santan Tengah

by Yulianti Basri
20 Juli 2023, 06:46
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
DRI (kiri) warga Bontang Lestari ditangkap karena jadi kurir sabu, dan He (kanan) pemilik sabu ikut diringkus polisi

DRI (kiri) warga Bontang Lestari ditangkap karena jadi kurir sabu, dan He (kanan) pemilik sabu ikut diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mapolsek Marangkayu berhasil meringkus pria yang melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Dia ditangkap pada Rabu (19/7/2023) pukul 20.00 di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kukar.

DRI (22) Warga Bontang Lestari yang berdomisili di Desa Santan Tengah itu kedapatan membawa sabu 1 poket atau 0,77 gram.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek MarangkayuIptu Fahrudi menyebut, lokasi kejadian kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Laporan itu didapat dari masyarakat setempat.

Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan. Tepat di simpang 4 Desa Santan Tengah, dijumpai seorang pria menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Jadi kami buntuti, saat dia berhenti di depan sebuah rumah warga, langsung digeledah anggota,” katanya.

Baca Juga:  Demi Narkoba, Nekat Bobol Rumah

Narkoba berhasil ditemukan di dashboar motornya, yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Dia bilang hanya mengantarkan barang (sabu) milik seorang pria kepada pelanggannya,” sebutnya.

Atas informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Satu jam selang penangkapan DRI, polisi kemudian meringkus pemilik sabu berinisial He (39) Warga Desa Santan Ulu. Dia ditangkap di dalam rumah Jalan Pelabuhan, Desa Santan Tengah, Marangkayu.

“Kami lakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 10 poket sabu di dalam kamar mandi dekat penampungan air,” jelasnya.

Terinci 5 poket berukuran sedang dan 5 poket ukuran kecil dengan total 10,34 gram.

Selain itu polisi juga menyita timbangan digital, tas, dan uang hasil penjualan sabu Rp 2,1 juta.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Realisasi Investasi Bontang Turun Rp 227 Miliar, Terendah Ketiga di Kaltim

Next Post

Pemasangan Tiang Pancang Sempat Molor, Jembatan Pontianak Ditarget Rampung Desember

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.