BONTANG – Polemik mengenai keberadaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT Dayamitra Telekomunikasi sedikit lagi usai. Namun warga RT 20 Loktuan, terutama warga yang dekat dengan tower meminta ganti rugi kepada pemilik menara tersebut.
Salah satu warga, Agus Toni mengatakan, semenjak tower di samping rumahnya berdiri, banyak peralatan elektronik miliknya rusak. Bahkan, warga ketakutan saat cuaca hujan disertai petir. “Kalau perusahaan mau bukti, itu saya kumpulkan televisi yang rusak satu karung,” ucap Agus Toni, beberapa waktu lalu.
Ia pun meminta kepada pemilik menara untuk tidak memindahkan terlebih dahulu seluruh komponen menara ke lokasi baru sebelum perusahaan tanggung jawab atas kerugian yang diderita warga. Mengingat perusahaan memiliki rencana untuk pindah ke RT 22.
“Jangan satu baut pun pergi sebelum urusan dengan warga selesai,” ucapnya.
Tak hanya itu, kerugian juga dialami oleh Tri Setiawan. Pria yang juga tinggal tepat di samping BTS ini menjelaskan setiap malam ia tidak bisa tidur pulas, disebabkan harus berjaga-jaga takut apabila menara itu roboh.
“Saya merasa tidak nyaman. Tidur tidak nyenyak saat hujan deras, angin kencang, dan adanya petir selalu terpikirkan keberadaan BTS ini. Karena sling menara sudah kendur,” ucap Tri.
Bahkan, Tri tidak bisa melakukan kunjungan dinas saat manajemen perusahaan tempat ia bekerja menawarinya. Alhasil uang dinas yang seharusnya dapat digenggam sebesar Rp 1,5 juta tiap kunjungan harus dia ikhlaskan.
“Saya bisa dinas ke luar kota, tetapi karena khawatir dengan keluarga jadi saya tinggalkan,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada PT Dayamitra Telekomunikasi bertanggung jawab. Berkenaan dengan efek yang ditimbulkan BTS di lokasi tersebut. “Ibaratnya, habis makan masak piringnya ditinggal, ya sebaiknya dicuci dulu,” tuturnya.
Perwakilan PT Dayamitra Telekomunikasi Gifran mengatakan untuk urusan kompensasi bukan menjadi ranahnya. Tetapi, ia akan menyampaikan kepada divisi perusahaan yang menangani hal tersebut. “Adapun permasalahan dengan masyarakat saya akan sampaikan kepada divisi yang memiliki wewenang untuk melakukan penggantian,” kata Gifran.
Ia pun meminta maaf kepada Pemkot Bontang dan masyarakat dengan kehadiran menara berjenis combat ini. Usulan warga untuk tidak memindahkan material menara pun sebelum penyelesaian dengan warga pun disetujuinya melalui pendandatanganan nota kesepakatan, beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, menara ini sudah tidak beroperasi. Bahkan, Pemkot Bontang pun telah memasang garis polisi dan menuliskan menara ini sedang dalam pengawasan pemerintah daerah. Mengingat beberapa izin pun belum diurus oleh pemilik menara. Berdasarkan isi nota kesepakatan, tanggal 14 Oktober merupakan batas terakhir pembongkaran tower. (ak)







