• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Waspada Tambang Ilegal di Tengah Melonjaknya Harga Batu Bara

by Redaksi Bontang Post
7 April 2022, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Harga batu bara acuan (HBA) April ini melonjak signifikan hingga 41,5 persen dari Maret lalu yang mencapai USD 203,69 per ton.

Harga batu bara acuan (HBA) April ini melonjak signifikan hingga 41,5 persen dari Maret lalu yang mencapai USD 203,69 per ton.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Harga batu bara acuan (HBA) April ini melonjak signifikan hingga 41,5 persen dari Maret lalu yang mencapai USD 203,69 per ton. Kenaikan signifikan ini merupakan buntut sanksi embargo energi terhadap Rusia akibat invasi militer ke Ukraina. Pemicu lainnya, pulihnya aktivitas perekonomian seiring meredanya pandemi Covid-19 di sejumlah negara. Sehingga mendongkrak tingginya permintaan batu bara global.

Kondisi ini seharusnya dapat dijadikan momentum, terutama bagi seluruh pemasok batu bara, untuk menguatkan harga dan meningkatkan produktivitas. Sehingga berdampak pada peningkatan dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny mengatakan, HBA tertinggi itu untuk batu bara dengan kalori tinggi sekitar 6.000-an. Sedangkan kalori sedang dan rendah, harganya disesuaikan. Dia menyebut, potensi batu bara kalori sedang dan rendah di Kaltim juga cukup tinggi.

Baca Juga:  Dicabut sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolahan Limbah Batu Bara Bisa Ugal-ugalan

Menurut dia, fluktuasi HBA mulai harus diantisipasi dengan hilirisasi. Di Kaltim, sambung dia, yang potensial adalah dimethyl ether (DME) yang pembangunannya baru saja dimulai. Produk ini disebut bisa menjadi pengganti elpiji dan lebih ramah lingkungan. Sebab, tidak merusak ozon dan nyala api yang lebih stabil. “Spesifikasi proses gasifikasi yang di methanol dari kalori rendah. Kita (Kaltim) ini kan potensi kalori sedang sama rendah masih tinggi,” jelas dia. Pemanfaatan DME, menggunakan jenis batu bara yang memiliki kalori 3.800 kkal/kg yang tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan PLN.

Pemerintah telah memperhitungkan harga keekonomian DME yang telah disepakati agar produk ini mampu bersaing dengan harga elpiji. Adapun manfaat yang diterima oleh negara melalui substitusi DME tersebut berupa pemanfaatan sumber daya alam, menghemat devisa impor elpiji, dan memenuhi in-situ di lokasi mulut tambang yang dapat mengatasi isu kelangkaan. In-situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya. Dia menambahkan, upaya hilirisasi batu bara berada di Kutai Timur. Hilirisasi ini pun menurutnya potensial di Kaltim dan mesti disegerakan terbangun. Walaupun saat ini, jual batu bara ke luar negeri menggiurkan, Benny mengingatkan untuk memenuhi kewajiban menjual batu bara ke domestik sebanyak 25 persen.

Baca Juga:  Batu Bara Topang Ekspor Kaltim

Jika tidak, bisa ada sanksi seperti awal tahun ini. Walaupun HBA untuk pasar domestik jauh lebih rendah. Sebab, pemerintah menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD 70 per ton dan USD 90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk. Alias sekitar sepertiga dari harga yang bisa dijual jika batu bara diekspor. “DMO itu kewajiban, kan ada sudah ada aturan yang mengatur 25 persen. Dan itu juga setahu saya kalau kurang dari 25 persen bakal kena teguran bahkan mungkin kena sanksi kalau tidak melaksanakan DMO. Kan sudah dibuktikan dari beberapa izin yang dicabut,” sambungnya.

Baca Juga:  Menagih Komitmen Cagub terhadap Dampak Batu Bara

Sementara itu, menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang, kenaikan harga batu bara harus diantisipasi agar tidak semakin banyak pelanggaran. Seperti tambang ilegal yang merampas lahan dan mengabaikan peraturan. “Beberapa kasus juga memanfaatkan ketika wilayah saat ini tak punya kewenangan. Sebab, semua diatur pusat. Kebijakan yang dikeluarkan provinsi tidak krusial lagi. sebab, konteks pengawasan terkait administrasi juga merasa hanya pusat yang bisa tindak,” kata dia. Sedangkan, untuk administrasi misalnya perusahaan pertambangan bisa beroperasi tanpa izin lingkungan atau RKAB dengan alasan masih diurus. Ini contoh manuver perusahaan tambang mengejar momentum batu bara mahal. (riz/k8)

Tags: Batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelantikan Direktur Perumda AUJ Ditarget Akhir Bulan Ini

Next Post

Perjuangan Sopir Truk Bontang Mendapatkan Solar; Antre Sejak Subuh, Minta Tambahan Kuota

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.