• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Yayasan Dilarang Gaji Guru di Bawah UMP 

by BontangPost
28 November 2018, 16:10
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Muhammad Samsun(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Muhammad Samsun(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemberian gaji guru honorer di bawah upah minimum provinsi (UMP) masih banyak ditemukan di Kaltim. Padahal dalam pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yayasan dibebankan tanggung jawab memberikan gaji yang layak pada para pendidik itu.

Pasal tersebut berbunyi, dalam menjalankan tugas keprofesian, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Faktanya, dari temuan Metro Samarinda, masih terdapat sekolah yang memberikan gaji di bawah UMP. Misalnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terdapat institusi pendidikan yang menggaji guru senilai Rp 650 ribu per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menegaskan, sejatinya seluruh sekolah swasta maupun negeri, tidak diperbolehkan menggaji guru di bawah UMP. Selain amanah undang-undang, peraturan pemerintah juga telah melarang sekolah memberikan gaji yang tidak layak pada guru.

Baca Juga:  PKB Setia Bersama JaRi

“Itu sudah ada keputusan pemerintah. Sebagai komitmen pemerintah daerah, enggak ada lagi guru yang digaji di bawah UMP. Nanti di 2019 enggak ada lagi yang begitu,” imbunya, Selasa (27/11) kemarin.

Dia membandingkan dengan buruh di perusahaan yang telah menerapkan penggajian sesuai UMP. Sebagai pendidik dan pengajar yang bertugas menyiapkan generasi bangsa, sepatutnya guru diberikan gaji yang jauh lebih tinggi dari pekerja di perusahaan.

“Guru itu luar biasa fungsi dan jasanya. Pasti diperhatikan (lewat alokasi APBD, Red.). Pada 2019 nanti sudah diakomodir. Untuk semua jenjang pendidikan,” katanya.

Disinggung besaran anggaran yang digelontorkan pada seluruh sekolah swasta, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku tidak menghafal secara detail.

Baca Juga:  Pertambangan Dongkrak Pajak Kukar 

Namun demikian, Samsun memastikan, anggaran itu diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, provinsi akan menganggarkan 20 persen di APBD Kaltim.

“Itu sudah mandatory-nya 20 persen. Ini kami alokasikan 22,4 persen di APBD. Jadi di atas mandatory. Kalau lebih tinggi, itu bagus,” sebutnya.

Bagi sekolah swasta, Disdikbud Kaltim akan memberikan anggaran dalam bentuk hibah. Syaratnya, ada laporan yang disampaikan yayasan pada dinas tersebut.

“Dinas Pendidikan itu yang harus mengatur anggarannya. Kalau dikasih langsung ke yayasan, bisa disalahgunakan untuk kebutuhan yang lain,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibebankan tugas mengawasi seluruh sekolah agar guru menerima gaji di atas UMP.

Baca Juga:  Masalah Tambang Minim Sorotan, Para Korban Tambang Ancam Golput  

“Semua guru di Kaltim ini, dengan anggaran itu, bisa diberikan gaji sesuai UMP. Kan banyak anggarannya. Itu sudah disepakati DPRD dan Dinas Pendidikan. Yang pasti itu sudah ada hearing dan pembicaraan dengan Komisi IV,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gaji Guru SwastaMetro Samarinda
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

572 CPNS Dipastikan Ikut Tes SKB 

Next Post

Sekretariat Jatam Jadi Sasaran Perusakan 

Related Posts

3.456 Paket Seragam Gratis Pelajar SD Mulai Disalurkan
Bontang

Disdikbud Bontang Tanggapi Perbedaan Masa Pensiun Guru Swasta dan Negeri

24 September 2023, 15:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.