• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

by Redaksi Bontang Post
24 Juni 2022, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Belum tuntas pemeriksaan asli atau palsu daftar 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor medio 2020 lalu, Kaltim Post (induk bontangpost.id) kembali menerima sejumlah informasi dan salinan SK IUP yang diduga palsu. Baik nama perusahaan dan nomor izin yang tercantum disebut-sebut tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Informasi yang diperoleh dari sumber Kaltim Post, salah satu salinan IUP yang diduga palsu bernomor 503/5887/IUP-OP/DPMPTSP/X/2019 tentang Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP OP kepada CV AN yang berkantor di Samarinda dan memiliki lokasi penambangan di Samboja, Kutai Kartanegara. Dalam salinan IUP OP batu bara itu ditengarai palsu meski dibubuhi tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor. Lengkap dengan cap gubernur Kalimantan Timur.

Awak media kembali mengonfirmasi sejumlah informasi yang masuk tersebut ke Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto. Dugaan pemalsuan memang ada. Dalam salinan yang dikirim ke Puguh, dirinya menilai, bermunculannya SK–IUP Operasi Produksi (OP) yang diduga palsu ini karena mengambil momen. Pelaku disebut memanfaatkan celah transisi perubahan kewenangan dari daerah ke pusat. Apalagi, dalam prosesnya terjadi kelemahan di kurang maksimalnya pengawasan dari pusat.

Baca Juga:  Setiap Data IUP Selalu Dipublikasikan 

“Saat ini, kami sedang koordinasi bagaimana upaya antisipasinya,” ujar Puguh, Rabu (22/6).

Dijelaskannya, ketika kewenangan perizinan berada di kepala daerah, maka yang mengesahkan adalah tanda tangan gubernur. Dari nomor izin dan salam nomor izin tersebut ada nomor pertimbangan teknis. Jika dikroscek di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan DPMPTSP tidak ada atau tak terdata, maka dipastikan nomor tersebut tidak pernah diterbitkan. “Sementara, posisi saya baru bergabung di PTPSP di end process masa transisi,” ucap Puguh. Selain SK IUP OP batu bara, Kaltim Post juga menerima informasi dugaan pemalsuan IUP-OP komoditas batuan atau biasa dikenal galian C. Lokasinya di Kutai Timur (Kutim). Yang diduga dimiliki oleh oknum warga Bontang.

IUP dengan Nomor 503/1211/IUP-OP-BTN/DPMPTSP/II/2019 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan itu diragukan legalitasnya. Menurut sumber Kaltim Post, IUP-OP Batuan No.503/1211/IUP-OP-BTN/DPMPTSP/II/2019 An. ZB tidak terdaftar dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) atau ESDM One Map, dan diduga kuat memalsukan IUP-OP Batuan no. 503/1211/IUP-OP-BTN/DPMPTSP/VIII/2018 An. SH. Kejanggalan dalam IUP-OP Batuan An. ZB terlihat pada tulisan “Menetapkan: Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan Kepada Sdr. SH”. NPWP dalam IUP-OP Batuan An. ZB sama dengan NPWP dalam IUP-OP Batuan An. SH. Kode wilayah dalam IUP-OP Batuan An. ZB sama dengan kode wilayah dalam IUP-OP Batuan An. SH, dengan kode KT.322 BTN.2017.

Baca Juga:  Pemerintah Cabut IUP Bermasalah

Perubahan atau pemalsuan yang dilakukan terhadap IUP-OP Batuan An. SH yang diduga dilakukan oleh ZB dengan modus mengubah nomor IUP, biodata pemilik/pemegang IUP, luas dan lokasi IUP, masa berlaku IUP, serta peruntukan IUP. IUP-OP Batuan palsu An. ZB kemungkinan telah beroperasi dan digunakan untuk menambang sejak 2020 sampai sekarang. Lokasi IUP-OP Batuan pun disebut masuk di dalam kawasan Hutan Lindung Bontang. Pemalsuan IUP-OP Batuan An. ZB berpotensi merugikan negara dengan tidak adanya pajak ataupun dana jaminan reklamasi. Praktik terselubung itu diduga melanggar KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, dan melanggar UU 4/2009 Tentang Minerba, UU 41/ 1999 tentang Kehutanan, dan UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga:  876 IUP Terancam Dicabut

Dalam laporannya,  Dinas PUPR Bontang pun telah melayangkan surat kepada DPMPTSP Kaltim untuk memastikan kebenaran IUP-OP Batuan tersebut. “Dari PUPR (Bontang) baru meminta klarifikasi ke kami minggu lalu. Ini sedang kami siapkan tanggapan atas data dimaksud,” lanjut Puguh. Kaltim Post mengonfirmasi ke Dinas ESDM Kaltim. Hal ini karena informasi IUP OP Galian C yang diduga dipalsukan saat ini, kembali menjadi kewenangan daerah. Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny menyebut saat ini pihaknya tengah mengecek informasi yang masuk ke bidang minerba. Khususnya terkait database IUP dan pertimbangan teknis (pertek) atau advise teknis ESDM Kaltim.

“Segera kami koordinasikan dengan pihak terkait PTSP, IT, biro hukum, inspektorat, dan lainnya,” singkat Benny. Terpisah, Inspektorat Daerah Kaltim M Irfan Prananta saat dihubungi Kaltim Post via WhatsApp menyebut belum melakukan penelusuran atas informasi terkini yang disampaikan awak media. “kami belum melakukan penelusuran terkait hal tersebut,” ujar Irfan. (riz/k15)

Tags: IUPIzin tambang ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Biaya Makan Napi Lapas Bontang Rp 27,8 Juta Sehari, Sekali Makan Dijatah Rp 7 Ribu

Next Post

Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Rela Curi Emas Puluhan Juta

Related Posts

Rudy Ong Chandra Ajukan Pledoi, Sebut Dakwaan Suap Tambang Kaltim Tak Terbukti
Kaltim

Rudy Ong Chandra Ajukan Pledoi, Sebut Dakwaan Suap Tambang Kaltim Tak Terbukti

9 Januari 2026, 17:04
Soal Aktivitas Diduga Ilegal Tambang Batu Bara, Ini Kata Polda Kaltim
Bontang

Soal Aktivitas Diduga Ilegal Tambang Batu Bara, Ini Kata Polda Kaltim

9 Oktober 2024, 17:59
Tunggakan Royalti Capai Rp 67,5 Miliar, KPK Bidik IUP Bermasalah di Kaltim
Kaltim

Tunggakan Royalti Capai Rp 67,5 Miliar, KPK Bidik IUP Bermasalah di Kaltim

28 Februari 2019, 17:00
Wagub Ingin Ada Laporan Berkala 
Kaltim

Wagub Ingin Ada Laporan Berkala 

12 Desember 2018, 16:35
Kaltim

Terkait Validitas Data IUP di Kaltim, PMII Bakal Melapor ke KPK

4 Mei 2018, 11:32
876 IUP Terancam Dicabut
Kaltim

876 IUP Terancam Dicabut

3 Mei 2018, 11:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.