• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kompak Tolak Penghapusan Honorer, Gubernur Kaltim Ajak Semua Daerah Satu Suara

by Redaksi Bontang Post
29 Oktober 2022, 12:25
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Kaltim Isran Noor

Gubernur Kaltim Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

Hampir semua daerah di Indonesia masih bergantung pada tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan. Bila dihapus, angka pengangguran bakal meningkat.

bontangpost.id – Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat Surat Edaran Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Sebelumnya tongkat kepemimpinan ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) berpindah dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Isran mengajak seluruh gubernur se-Indonesia menolak penghapusan tenaga honorer di pemerintahan di seluruh daerah.

Isran mengatakan, kebijakan yang telah dijalankan ketua umum APPSI sebelumnya akan teruskan olehnya. Apalagi kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh daerah. Selain itu, pihaknya mengajak gubernur seluruh Indonesia ikut bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah pusat terkait pertimbangan pemberhentian tenaga honorer. “Tenaga honorer masih sangat diperlukan di seluruh daerah. Sehingga bisa dibayangkan kalau dihapus itu honorer,” jelasnya, Kamis (27/10).

Baca Juga:  Pegawai Honorer Bakal Dapat THR Rp 1 Juta

Dia menjelaskan, tidak ada alasan bahwa tidak memiliki kemampuan keuangan sehingga mengharuskan untuk menghapus tenaga honorer. Selain itu, pemerintah pusat beralasan penghapusan honorer lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan kerap di bawah upah minimum regional (UMR). Berbagai permasalahan itu seharusnya dibuatkan regulasi agar kesejahteraan honorer bisa terus ditingkatkan.

“Kalau ada penghapusan honorer, negara perlu menciptakan lapangan kerja di luar itu. Nyatanya belum ada yang bisa menjanjikan seluruh honorer bisa terserap di dunia kerja,” ungkapnya.

Menurut dia, terkait status honorer pihaknya akan melakukan pembahasan dengan para anggotanya terlebih dahulu. Seluruh gubernur harus ikut membela tenaga honorer di daerahnya masing-masing. Sebab, bisa dibayangkan, bila empat juta tenaga honorer dihapus. Sedangkan negara belum mampu menciptakan sebuah lapangan kerja di luar dari instansi. Maka, akan menambah pengangguran.

Baca Juga:  Dua Honorer di Kelurahan Loktuan Jalani Rawat Jalan di BNNK, Diduga Konsumsi Sabu Pekan Lalu

Untuk itu, APPSI akan memperjuangkan nasib tenaga honor bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Adapun bentuk dukungan tersebut, APPSI melalui pertimbangan dewan pakar APPSI telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur bupati, dan wali kota di Indonesia. Tak sampai di situ, menteri terkait bahkan presiden juga disurati untuk mempertimbangkan rencana pemberhentian tenaga honorer tersebut. “Saya berharap tidak ada penghapusan tenaga honorer tahun depan,” ucapnya.

Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryaas Rasyid menyebut, APPSI telah merumuskan rekomendasi mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada akhir 2023.

Rekomendasi itu, sudah disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. “Kami sudah sampaikan deskripsi, bagaimana realitasnya di lapangan. Dan apa solusi yang kami sarankan,” katanya.

Baca Juga:  Guru Honorer Nonkategori Siap-siap Dipangkas

Salah satu rekomendasinya adalah pengangkatan pegawai daerah di kabupaten/kota maupun provinsi, dimungkinkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Dengan catatan bahwa, pemerintah pusat membagi sumber-sumber pendapatan untuk pemerintah daerah. “Karena yang menjadi persoalan selama ini adalah pemerintah daerah menjadi sangat bergantung dengan pemerintah pusat, akibat sumber daya keuangan dikelola sebagian besar oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (rom/k8)

Tags: Honorer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Tambang Ilegal Masih Bebas Beraktivitas di Jalan Poros Bontang

Next Post

Resep Nasi Goreng Beras Merah, Cocok untuk Diet

Related Posts

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur
Kaltim

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

18 Januari 2025, 10:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.