• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Acuan Kenaikan UMK Tunggu Penetapan Upah Provinsi

by BontangPost
25 November 2022, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembahasan upah minimum kota (UMK) 2023 belum diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan. Pasalnya masih harus menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim. Kepala Disnaker Abdu Safa Muha mengatakan besaran penetapan UMP menjadi acuan dalam pembahasan UMK Bontang.

“Kalau UMP sudah turun maka kami akan segera bahas,” kata Safa.

Sebab nominal UMK tidak boleh di bawah angka UMP. Sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Kemenaker. Setelah itu, musyawarah akan dilakukan untuk menetapkan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan minimal 6 persen dan maksimal 10 persen.

“Paling lambat 7 Desember sudah ada keputusannya,” ucapnya.

Baca Juga:  UMK Samarinda Diperkirakan Rp 2,8 Juta 

Bila ada kenaikan harus dihitung secara komprehensif dan matang. Mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah tersebut. Kemudian hasil rekomendasi akan diserahkan kepada kepala daerah. Kepala daerah pun memiliki kewenangan apakah akan menggelar rapat bersama Depeko atau langsung bermohon ke gubernur. Ia pun belum bisa menentukan kepastian. Lantaran persoalan penentuan UMK ini bermuara dari regulasi di atasnya. Baik di tingkat nasional maupun provinsi.

Sementara Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar pasca UMP ditetapkan, pihak terkait langsung menggelar pertemuan marathon. Membahas dan menetapkan besaran UMK Bontang. “Jangan tunggu lama. Begitu UMP turun harus segera action,” pintanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap ada kenaikan angka UMK di 2023. Harapannya agar penghasilan pekerja di Bontang membaik dari tahun lalu. Apalagi pasca kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi membuat daerah mengalami inflasi. Sehingga berkaitan erat dengan biaya hidup yang mahal.

Baca Juga:  Hearing Buruh Masih Deadlock, DPRD Minta Data Buruh yang Terima Gaji di Bawah UMK

“Kalau bisa naik (UMK-nya). Tetapi harus melalui perhitungan yang tepat. Supaya inflasi tidak membawa pengaruh signifikan,” sebutnya.

Diketahui pada 2022 besaran UMK di Bontang mencapai Rp 3.226.487. Naik 1,38 persen dari tahun sebelumnya. Dewan Pengupahan Kaltim sebelumnya telah mengusulkan kenaikan UMP tahun depan sebesar 4,55 persen. Atau setara dengan Rp 137 ribu. Sehingga besaran upah regional Kaltim tahun 2023 adalah sebesar Rp 3,15 juta.

Anggota Dewan Pengupahan Kaltim dari kalangan pengusaha Slamet Brotosiswoyo menyampaikan berdasarkan regulasi, penetapan UMP Kaltim 2023 akan diumumkan oleh gubernur pada 21 November 2022. Selanjutnya upah minimum kabupaten/kota (UMK), akan diumumkan oleh bupati atau wali kota pada 30 November 2022. Namun diperpanjang selama satu minggu, karena berkaitan dengan terbitnya Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga:  Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

“Jadi ada yang meminta 8 persen, 9 persen bahkan 14 persen,” tandasnya. (ak)

Tags: UMK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Kepala OPD Beli Mobil Dinas Baru

Next Post

Timpas Pria di Lapangan Kampung Baru Pakai Parang, Warga Tanjung Laut Ditangkap

Related Posts

Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Daftar UMK Kaltim 2026; Berau Paling Tinggi Rp4,39 Juta, Bontang Urutan 8

25 Desember 2025, 10:00
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

13 Desember 2024, 15:43
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

UMP Kaltim Naik Rp218 Ribu, Acuan UMK Tunggu Keputusan Gubernur

9 Desember 2024, 16:06
Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara
Bontang

Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara

21 Desember 2022, 13:36
UMP 2023 Kaltim Naik Rp 50 Ribu
Bontang

UMK Bontang Naik Rp 3,4 Juta, Perusahaan Diminta Patuh

8 Desember 2022, 17:02
UMK Bontang 2022 Naik Jadi Rp 3,2 Juta
Bontang

UMK Bontang 2022 Naik Jadi Rp 3,2 Juta

2 Februari 2022, 14:55

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.