• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Oknum ASN Satpol PP di Balikpapan Ketangkap Habis Nyabu

by Redaksi Bontang Post
14 Desember 2022, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
AS dan MA ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

AS dan MA ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – AS (24), ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda mengatakan, penangkapan AS bermula dari penangkapan MA, yang tak lain adalah rekan AS.

“Penangkapan MA tak lepas dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di kawasan Balikpapan Barat,” kata Roganda, saat rilis pengungkapan kasus, Rabu (14/12) siang.

MA yang saat itu melintas di kawasan Baru Ulu, mendadak panik saat diperiksa oleh Tim Opsnal Polresta Balikpapan. Benar saja, saat dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya positif mengandung narkoba. Polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus, Pemasok dalam Pengejaran

“AS kami tangkap saat akan mengambil sepeda motor di rumah MA,” kata Roganda.

Sebelum menangkap AS, polisi melakukan tes urine, hasilnya dia positif menggunakan sabu. AS kian tak berkutik, sebab saat diperiksa, rupanya di dalam jok motor terdapat plastik bekas bungkus sabu dan pipet kaca yang disimpan di dalam tas hitam.

Barang bukti tersebut, dikatakan Roganda merupakan bekas pemakaian sabu tiga hari sebelumnya. “AS ini merupakan anggota Satpol PP Kota Balikpapan. Dia beberapa kali meminta MA untuk membelikan sabu, sebagai upahnya sabu nanti akan dikonsumsi berdua,” beber mantan Kapolsek Palaran i.

Dari pengakuan dua tersangka ini, selama Desember mereka sudah tiga kali memakai sabu.

Baca Juga:  Kurir Sabu Kembali Ditangkap 

“Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.

Selanjutnya, tersangka bakal menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Kota dan Provinsi untuk menjalani  proses rehabilitasi. “Proses hukum tetap berjalan,” kata Roganda. (hul)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Kucurkan Rp 300 Juta untuk Bantuan Sembako Nelayan dan Petani

Next Post

Gelar Sertifikasi Profesi, Pupuk Kaltim Wujudkan Analis Laboratorium Andal dan Kompeten

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17
Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.