• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan

by Lutfi Rahmatunnisa'
12 Juni 2023, 11:49
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dinas Kesehatan Kota Bontang bersama BPOM menyita kosmetik tanpa izin dan mengandung zat berbahaya

Dinas Kesehatan Kota Bontang bersama BPOM menyita kosmetik tanpa izin dan mengandung zat berbahaya

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Puluhan produk kosmetik kecantikan di Bontang berhasil dimusnahkan Dinas Kesehatan Kota Bontang lantaran tak memiliki izin edar.

Administrasi Kesehatan Ahli Muda Bidang Yankes dan SDK Diskes Bontang Wina Methania mengatakan sebanyak 23 produk yang disita tersebut termasuk dalam list publik warning BPOM RI. Yang artinya produk berbahaya. Selain tidak memiliki izin edar, alasan puluhan produk kosmetik tesebut diamankan lantaran memiliki kandungan zat berbahaya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada produk kosmetik berbahaya yang beredar.

“Kosmetik yang kami sita itu karena dua faktor tersebut. Program ini kami lakukan sebab di Kaltim lagi marak peredaran kosmetik dengan zat yang berbahaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

Disebutkannya, beberapa produk kosmetik yg dimusnahkan antara lain Cream 99, Tabitha, paket NRL dan beberapa produk tidak terdaftar yang sedang viral di media sosial.

Puluhan produk tersebut diperoleh dari 10 pelaku usaha di Bontang. Lima di antaranya tidak memiliki izin edar. Derasnya arus barang ilegal di Bontang diduga ikut memicu tingginya permintaan konsumen produk kecantikan.

“Itu belum semua toko kami kunjungi. Karena pemeriksaan kemarin dilakukan secara acak,” sebutnya.

Akibat mengedarkan barang tanpa izin edar dan memiliki kandungan berbahaya, pemilik toko mendapat sanksi tertulis peringatan dari BPOM Samarinda.

“Tindak lanjut surat peringatan masih akan berproses terlebih dahulu, setelah dilakukan pembahasan dan disetujui kepala BBPOM di Samarinda surat akan dikirim ke pelaku usaha,” tutupnya.

Baca Juga:  Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

Sebagai imbauan, masyarakat diminta untuk selalu waspada dengan cara mengecek produk kosmetik yang dibeli dengan mengakses laman https://cekbpom.pom.go.id. (*)

Tags: kosmetik ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tetangga Pemberi Air Isi Sabu ke Balita di Samarinda Jadi Tersangka

Next Post

Dinilai Membahayakan, Pemkot Bontang Diminta Perbaiki Trotoar Berlubang di Tanjung Laut

Related Posts

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri
Kriminal

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri

24 Mei 2023, 09:43
Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang
Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

23 Mei 2023, 22:54
Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal
Kriminal

Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal

9 Maret 2023, 14:53
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

29 Januari 2021, 17:00
Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online
Kaltim

Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

9 Maret 2020, 12:00
BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran
Nasional

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

27 Oktober 2019, 14:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.