• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan

by Jelita Nur Khasanah
3 Januari 2024, 17:57
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Oknum pimpinan ponpes yang telah ditetapkan sebagai tersangka memenuhi panggilan polisi, Rabu (3/1/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan masih menunggu hasil dari penyidik. Keterangan tersangka kemudian akan diproses lebih lanjut.

“Masih berlangsung proses pemeriksaannya. Ditunggu saja,” jelasnya.

Bila tersangka mempertanyakan alat bukti, lanjut dia, pihaknya telah memiliki dasar yang kuat.

“Semua nanti akan diuji di pengadilan,” ujar dia.

Adapun ia memastikan, kasus yang melibatkan oknum pimpinan ponpes ini tidak berkaitan dengan politik. “Karena memang ada laporan ke polisi,” sambungnya.

Meski begitu, ia pun belum dapat memastikan apakah setelah pemeriksaan tersangka langsung ditahan.

Baca Juga:  Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

“Belum tahu, menunggu hasilnya dulu seperti apa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan sebagai tersangka pelecehan seksual. Sebelumnya dia dilaporkan oleh santriwati di ponpes tersebut.

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Kami akan periksa lagi sebagai tersangka,” katanya.

Meski sudah menyandang status tersangka, pimpinan ponpes tersebut tidak ditahan. “Tapi tetap kami antisipasi supaya tidak kabur,” ungkapnya.

Tersangka yang juga caleg DPRD Bontang dari daerah pemilihan Bontang Selatan itu terancam kurungan 15 tahun penjara.

Dia disangka melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*) 

Baca Juga:  Dugaan Asusila Dilakukan Berulang Kali, Bulan Ini Korban Sebut Masih Dilecehkan
Tags: Pelecehan seksual di Ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

220 Jiwa Melayang di Jalanan Kaltim Sepanjang 2023

Next Post

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pimpinan Ponpes di Tanjung Laut Jalani Sidang Perdana
Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

21 Agustus 2024, 15:34
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Bapenda Bontang Tarik Retribusi Baliho Caleg, Wali Kota Basri; Berpotensi Temuan
Kriminal

Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

4 Januari 2024, 19:08
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

3 Januari 2024, 19:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.