• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

NU Dapat Izin Tambang dari Penciutan Lahan KPC, Manajemen Klaim Tak Ikut Campur

by BontangPost
9 Juni 2024, 13:20
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ormas Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kabar itu disampaikan Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers.

“Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis aja jangan malu-malu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi ke pihak managemen KPC di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), l Wawan Setiawan bahwasanya tidak ada keterkaitan dari pihaknya soal pemberian izin dan lain sebagainya terkait lahan bekas pertambangan batubara.

“Ormas dikasih lahan permasalahannya di mana, itu kan lahan sudah milik pemerintah. Perusahaan tidak ikut campur soal pemberian izin, lahan, dan sebagainya,” jelasnya, Jum’at (7/7).

Baca Juga:  Mewariskan Budaya Leluhur Dayak Basap

Kendati demikian ia mengaku bahwa kabar pemberian prioritas IUP kepada ormas keagamaan, khususnya jatah eks tambang KPC untuk NU tersebut merupakan kejutan. “Kalau menurut saya itu surprise sih,” imbuhnya.

“Tapi terkait pemberian kan itu eks lahan tambang, bekas pertambangan KPC sekarang ada di pemerintah. Soal dikasih ke siapa ya dari pemerintah berarti kan, cuma ya dengarnya kaya surprise gitu,” sambungnya.

Perihal produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu, pihak kementerian investasi maupun BKPM mengaku belum mengetahui pasti. Namun penawaran prioritas tambang itu ditargetkan tuntas pekan depan.

Sebagai informasi bahwa pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan sudah sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1, bahwa pemerintah berhak memberikan prioritas IUPK kepada Badan Usaha. (*/dik)

Baca Juga:  Anggota DPR RI Berharap Alih Fungsi Bandara Milik KPC
Tags: KPC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

18.741 Hektare Lahan di IKN Kritis, Banyak Tambang Ilegal

Next Post

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar, KPK Sudah Sita 104 Kendaraan dan Uang Rp8,7 Miliar

Related Posts

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM
Kaltim

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM

29 September 2026, 16:00
MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik
Lingkungan

MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik

6 Agustus 2026, 15:30
KPC Benarkan Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pekerja, Telusuri Penyebar Memorandum
Kaltim

KPC Benarkan Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pekerja, Telusuri Penyebar Memorandum

1 Juni 2026, 13:10
Beredar Memorandum Kronologi Kecelakaan Kerja di Tambang KPC yang Menewaskan 1 Pekerja
Kaltim

Beredar Memorandum Kronologi Kecelakaan Kerja di Tambang KPC yang Menewaskan 1 Pekerja

30 Mei 2026, 10:00
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

Dugaan Kolam KPC Bermasalah, DPRD Kutim Soroti Dampak dan Mitigasi

23 Februari 2026, 16:01
Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC
Kaltim

Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC

21 Februari 2026, 12:03

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.