SANGATTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ‘mengancam’ oknum Kejaksaan Negri (Kejari) Sangatta. Ancaman tersebut berupa mutasi jika oknum Kejaksaan ketahuan meminta jatah proyek kepada Pemkab Kutim.
Dikatakan Kepala Kejati Kaltim, Fadil Zumhana, peringatan keras itu dilayangkan untuk mencegah tindakan terlarang tersebut. Karena jangan sampai terdapat oknum Kejari yang ‘bermain’ api. “Jadi jangan minta proyek. Kalau saya tau akan langsung dipindahkan. Jadi jangan sekali-kali meminta proyek dengan Pemkab Kutim.” ujar Kepala Kejati Kaltim Zumhana.
Dirinya meminta kepada siapapun khususnya Pemkab Kutim bisa memberikan laporan secara lisan maupun tulisan, kepada Kejati Kaltim jika oknum Kejari nekat meminta jatah proyek. “Bikin saja surat laporan. Mau Kepala Kejari, Kasi kalau berani minta proyek secepatnya saya pindahkan,” tegasnya.
Pasalnya, tugas Kejari bukan meminta proyek melainkan menegakkan hukum di Kutim. Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga jika ditemukan oknum yang kerap meminta proyek jelas bertentangan dengan aturan dan laik diberikan sanksi tegas. “Saya mau Kutim maju.
Kejari menegakkan hukum yang benar. Karena pejabat itu harus amanah. Jadi kami minta Pemkab Kutim manfaatkan benar keberadaan Kejari. Namanya pemerintah tugasnya memerintah. Jangan takut. Kalau ada yang minta proyek langsung lapor,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Ismunandar cukup senang mendengar arahan tegas tersebut. “Yang jelas kami senang karena diberikan pengetahuan tentang hukum. Mudahan saja dengan sosialisasi ini akan membuat semua pegawai di Kutim mengerti dan tidak melakukan korupsi,” harapnya. (dy)






