• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
7 Maret 2025, 09:47
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Sayid Husein Assegaf yang terjerat kasus dugaan mafia tanah kembali dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Terdakwa Sayid Husein Assegaf yang terjerat kasus dugaan mafia tanah kembali dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Persidangan kasus dugaan mafia tanah pengadaan lahan Bandara Perintis Bontang Lestari kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor Samarinda.

Kasus yang menyeret terdakwa Sayid Husein Assegaf ini memasuki detik akhir. Persidangan kali ini dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pembelaan terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan jaksa pada umumnya tetap mengacu dengan apa yang telah diajukan kepada majelis hakim.

“Intinya kami tetap pada tuntutan yang kami ajukan,” kata Hendra.

Sementara dalam pembelaan terdakwa sebelumnya, Sayid Husein Assegaf mengakui perbuatannya. Namun ia tetap bersikukuh menyalahkan salah satu pejabat saat itu. Terkait dengan aset yang disita oleh penyidik pun, ia juga keberatan.

Baca Juga:  3 Tersangka Kasus Lahan Bandara Bontang Lestari Jalani Sidang Perdana Siang Ini

“Menurut terdakwa dua aset berupa lahan itu dimiliki sebelum tahapan pengadaan,” ucapnya.

Selanjutnya persidangan akan diagendakan pada pertengahan bulan ini. Agendanya yakni pembacaan putusan dari majelis hakim. Sebelumnya terdakwa Sayid Husein Assegaf dituntut oleh JPU yakni penjara 9 tahun.

JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucto Pasal 55 ayat ke 1 ke-1 KUHP.

“Sebagaimana dalam dakwaan primair,” tutur dia.

Kemudian pembayaran denda senilai Rp600 juta. Dengan ketentuan bahwa apabila dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, namun terdakwa tidak mampu membayar denda tersebut. Maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara di Bontang Lestari, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

“JPU juga membebankan uang pengganti senilai Rp2.673.131.750,” terangnya.

Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan atas perkara ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Bilamana terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun. “Sidang berikutnya yakni agenda pembacaan pledoi pada pekan depan,” tutur dia.

Diketahui, terdakwa bersama terpidana Marmin tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp 85 ribu per meter persegi. Hanya Rp 35 ribu yang diberikan, sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 878 juta. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi lahan bandaralahan bandara Bontang Lestari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Sampai Oktober 2025, Ini Alasannya

Next Post

Pengedar Sabu di Bontang Baru Ditangkap Polisi

Related Posts

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara
Bontang

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara

20 Maret 2025, 13:00
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

17 Maret 2025, 15:00
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua
Bontang

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

12 Maret 2025, 09:18
Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang
Kriminal

Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang

28 September 2024, 13:31
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Bawa Sabu 10 Gram, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan
Kriminal

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

1 Agustus 2024, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.