• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

IRT di Tanjung Laut Indah Sudah Setahun Jual Sabu

by Jelita Nur Khasanah
21 Maret 2025, 10:56
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi baru meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba di Bontang.

EHD (46) warga Tanjung Laut Indah ditangkap usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka mengaku sudah melakukan hal tersebut sejak 2024 lalu.

EHD menjual barang haram itu ke orang yang dikenal oleh tersangka.

“Ini kasus baru. Tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, tersangka yang merupakan ibu rumah tangga itu baru satu kali bertemu pemasok. Namun tidak mengenal dan tidak mengetahui tempat tinggalnya.

Kendati demikian, pihaknya bakal terus mendalami hal tersebut. “Semua yang terkait dengan jaringan, sepanjang dapat dikumpulkan alat bukti pasti dikejar,” sebut dia.

Baca Juga:  BNN Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Balikpapan

Sebelumnya, seorang wanita berinsial EHD (46) diringkus polisi lantaran berurusan dengan narkoba.

Wanita yang bermukim di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan ini ditangkap pada Selasa (18/3/2025) pukul 21.30 di Jalan Sutan Syahrir.

Tersangka kedapatan memiliki tiga poket sabu sebanyak 72,83 gram.

Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti lainnya seperti bungkus plastik klip, sedotan runcing, dan ponsel yang kerap digunakan bertransaksi.

“Laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti, tersangka juga mengakui barang haram (sabu) itu memang miliknya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

Adapun sabu tersebut didapatkan dengan cara sistem jejak, dengan cara sabu tersebut diletakkan di suatu tempat tanpa bertatap muka dengan pemasok.

Baca Juga:  Residivis Sabu Ditangkap di Tanjung Laut

“Tapi dia mengakui selama berbisnis sabu, baru satu kali bertemu dengan pemasoknya, dan tidak tahu di mana tempat tinggalnya. Namun kami masih telusuri lewat pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wanita di Tanjung Laut Indah Kedapatan Jual Narkoba, 72 Gram Sabu Disita Polisi

Next Post

BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.