• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gakkum LHK Selidiki Perusakan Kawasan Kebun Raya Unmul, Ketua KSU Pumma Mangkir dari Panggilan

by Redaksi Bontang Post
12 April 2025, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan selidiki perambahan Kebun Raya Unmul Samarinda. (FOTO/IST)

Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan selidiki perambahan Kebun Raya Unmul Samarinda. (FOTO/IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan mulai melakukan penyelidikan terkait perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Universitas Mulawarman.

Dalam proses penyelidikan, Gakkum LHK memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan, termasuk Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Yakni, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi paling dekat dengan lokasi yang familiar dengan sebutan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

Sayangnya, Ketua KSU PUMMA Bustani Juhri tidak memenuhi panggilan penyidik dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

“Hari ini dua orang dari KSU sedang kami mintai keterangan. Kami juga memanggil ketua KSU, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Kepala Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

Baca Juga:  Polres Bontang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di KM 25, Bakal Koordinasi dengan ESDM Kaltim

David juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi camp dan kantor operasional KSU PUMMA, namun tidak ditemukan aktivitas apapun.

“Camp-nya sepi dan alamat kantor koperasi tidak sesuai dengan yang tertera,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan awal, David belum bisa memberikan informasi detail.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami minta rekan-rekan media bersabar karena keterangan masih terus kami kumpulkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginstruksikan Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) wilayah Kalimantan untuk bisa secepatnya mengungkap siapa pelaku perusakan hutan yang difungsikan sebagai pendidikan.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan David Muhammad menyebut, timnya tengah concern terhadap siapa dalang di balik itu.

“Kami sebelumnya sudah ada sharing dan koordinasi ke Inspektur Tambang yang ditugaskan di Kaltim. Mencari data-data mana titik yang jadi area perusahaan untuk menambang. Tapi saya terima kasih juga ke rekan-rekan media, perihal satu surat pengajuan kerja sama itu, semuanya pasti dipelajari,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Tambang Ilegal, Empat Pekerja Jadi Tersangka

Ihwal hasil pemeriksaan yang dilakukan Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, David tak ingin buru-buru membeber.

“Dijadikan satu dulu semuanya agar bahan keterangannya lengkap. Tapi pasti kami sampaikan karena kejadian di KHDTK Unmul sudah ada perintah Ditjen Gakkum untuk segera mengungkap kejadian itu. Tunggu saja,” jelasnya.

Saat disinggung perihal adanya tersangka, David juga tak ingin gegabah. “Semua penyelidikan masih jalan. Nanti pasti ada konferensi pers,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan ke KSU Putra Mahakam Mandiri, lanjut dia, akan mengungkap sejatinya sudah berapa lama kegiatan perambahan hutan itu dilakukan.

Pasalnya, dari laporan, kejadian itu terungkap pada 4 April, saat sejumlah mahasiswa Fahutan Unmul yang tengah riset di KRUS.

Baca Juga:  Dugaan Pemalsuan Puluhan IUP, Polda Belum Terima Laporan

“Itu berdasarkan laporan Unmul (KHDTK). Walau pun dengan luasan 3,26 hektare hutan dibabat menggunakan lima ekskavator, lahan yang terbuka itu bisa saja dimungkinkan terjadi dalam waktu singkat. Apalagi kalau siang dan malam kerjanya,” bebernya. (*)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ternyata Ini Penyebab Subsidi Listrik di Bontang Belum Berpengaruh

Next Post

Peningkatan Penumpang Arus Balik Masih Tinggi, Mayoritas Tujuan Bontang-Kutim

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.