• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sidang Lanjutan Kasus Perdagangan Orang, Masuk Ke Pemeriksaan Saksi-Saksi 

by BontangPost
6 Juni 2017, 12:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SIDANG PERDAGANGAN ORANG: Terdakwa Lucky Yulianingsih sedang menjalani sidang keduanya, dalam kasus Sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (5/6) kemarin.(VERI SAKAL/BONTANG POST)

SIDANG PERDAGANGAN ORANG: Terdakwa Lucky Yulianingsih sedang menjalani sidang keduanya, dalam kasus Sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (5/6) kemarin.(VERI SAKAL/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sidang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Lucky Yulianingsih (42) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (5/6) kemarin. Agenda sidang kedua kasus tersebut yakni pemeriksaan saksi-saksi dipimpin Ketua Majelis Hakim Nyoto  Hindaryanto dengan anggota Parlin Mangatas Bona Tua, dan Ratih Mannu Izatti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Febrianto menjelaskan, dalam sidang  kasus TPPO kemarin, saksi yang dihadirkan adalah dari pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Sejatinya dalam sidang tersebut, kedua saksi ini menerangkan telah menangkap terdakwa dari hasil razia  yang bertepatan dalam rangka cipta kondisi kedatangan Kapolri ke Balikpapan.

Telah menemukan anak di bawah umur bekerja di Hotel Sudirman, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Berebas Tengah sekira pukul 22.00 Wita pada Sabtu 4 April 2017.

Baca Juga:  Hilangkan Jejak, Tinggalkan KTP Orang Lain

“Sebenarnya ada empat saksi lagi termasuk dua korban, yakni DHF dan KU (inisial nama korban, Red) yang tidak bisa hadir dalam persidangan tersebut karena sudah berada di tempat asalnya,” jelasnya.

Eko memaparkan, empat saksi tersebut sebenarnya sudah dipanggil  secara resmi sebanyak dua kali. Namun hingga kini mereka sama sekali tak hadir di ruang persidangan. Maka dari itu, atas izin ketua majelis hakim, terdakwa, dan penasihat hukum, keterangan saksi tersebut ia bacakan di depan persidangan berdasarkan Pasal 162 Ayat 1 KUHAP.

Namun dalam persidangan ini, intinya terdakwa membenarkan telah mempekerjakan anak di bawah umur. Tetapi terdakwa berdalil sama sekali tidak mengetahui para korban masih di bawah umur, ketika datang pertama kali untuk bekerja.

Baca Juga:  Belum Siap, Sidang Ahok Tetap di PN Jakut

“Setelah agenda ini, bila tidak ada halangan. Sidang kasus TPPO ini akan memasuki sidang tuntutan JPU, Senin (12/6) depan,” tutupnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPerdagangan manusiasidang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akibat Biaya Pengolahan yang Tinggi, Harga  Darah Naik

Next Post

Perjuangkan Sidrap Masuk Bontang, Pemkot Minta Revisi Permendagri No 25 Tahun 2005

Related Posts

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah
Bontang

Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah

30 Oktober 2022, 14:21
Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri
Kriminal

Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri

20 September 2022, 21:29
Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta
Kriminal

Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta

16 November 2021, 19:39
Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta
Kriminal

Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta

24 Oktober 2021, 13:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.