• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
21 Januari 2026, 15:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ditjen Gakkum ESDM kembali mengungkap dugaan tambang ilegal di Kaltim, khususnya di daerah Kukar. (DITJEN GAKKUM ESDM)

Ditjen Gakkum ESDM kembali mengungkap dugaan tambang ilegal di Kaltim, khususnya di daerah Kukar. (DITJEN GAKKUM ESDM)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Praktik pertambangan ilegal di Bumi Etam kembali menjadi sorotan tajam. Sebelumnya, pada Desember 2025, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menyita sekitar 70 ribu batu bara.

Pertengahan Januari, Ditjen Gakkum Kementerian ESDM kembali berhasil mengamankan tumpukan batu bara “tak bertuan” dalam jumlah fantastis.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 50.000 ton batu bara ditemukan teronggok di sejumlah titik di sepanjang jalur Sungai Mahakam, yang notabene masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, operasi senyap yang dilakukan selama dua hari, yakni pada 14–15 Januari 2026 tersebut, menyasar enam titik lokasi berbeda.

Berdasarkan pantauan lapangan, stockpile batu bara tersebut tersebar di dermaga bongkar muat (jetty) serta area penambangan yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu.

Baca Juga:  Jatam Minta Aparat Usut Tuntas Tumpukan Batu Bara di Bontang

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menegaskan, puluhan ribu ton batu bara tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (peti). Mengingat statusnya yang tidak jelas, tumpukan tersebut, kini ditetapkan sebagai aset negara yang harus diamankan agar tidak “menguap”.

“Tumpukan batu bara itu merupakan kekayaan negara yang rawan hilang. Karena itu, tim Ditjen Gakkum ESDM segera melakukan pengamanan lapangan secara ketat,” ujar Jeffri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/1).

Sebagai langkah awal penegakan hukum, tim di lapangan telah memasang garis segel dan barikade Ditjen Gakkum ESDM. Di lokasi tersebut juga dipasang plang larangan keras untuk melintas atau mengambil material batu bara, dengan penegasan bahwa seluruh tumpukan tersebut kini menjadi aset negara.

Baca Juga:  Sebelum Penyerangan di Muara Kate, Oknum Pejabat Pemkab Paser Diduga Kondisikan Hauling Batu Bara Tetap Berjalan

Terkait langkah selanjutnya, Jeffri membeberkan, pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam mengenai asal-usul barang tambang tersebut. Selain itu, kuantitas dan kualitas batu bara akan diuji pihak independen atau surveyor berwenang sesuai regulasi yang berlaku.

“Setelah seluruh proses administrasi dan penilaian selesai, batubara ini akan dilelang. Hasil penjualannya akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM,” tegasnya.

Langkah tegas itu, lanjut Jeffri, menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem lingkungan di Kaltim. (KP)

Tags: Batu Bara Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

Next Post

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

Related Posts

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka
Kaltim

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

4 Juni 2026, 09:01
Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar
Kaltim

Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar

3 Januari 2026, 09:34
Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal
Lingkungan

Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal

9 Desember 2025, 17:33
Polri Sita 36 Truk Pengangkut Batu Bara Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kaltim

Polda Kaltim Tegaskan Tanpa Kompromi Berantas Pembalakan dan Tambang Ilegal

8 Desember 2025, 20:48
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Lingkungan

Hampir 10 Tahun Menambang Ilegal Baru Terungkap, Jatam Kaltim Sebut Bareskrim Lamban Usut Tambang di Tahura Bukit Soeharto

19 Juli 2025, 14:25
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

18 Juli 2025, 17:51

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.