SANGATTA – Pemkab Kutim tak mau buru-buru menarik retribusi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alasannya, beberapa fasilitas umum yang disediakan pemerintah belum sepenuhnya laik untuk ditarik retribusi.
Bupati Kutim Ismunandar menilai penambahan pundi PAD memang sangat penting saat ini. Apalagi saat ini keuangan daerah terus merosot. Hanya saja Bupati menekankan agar penarikan harus disertai dengan pelayanan maksimal.
“Penambahan PAD memang penting. Tapi dilihat dulu sejauh mana kesiapan pemerintah. Kalau mau tarik retribusi, persentasikan dulu ke saya, apakah memang laik ditarik retribusi,” kata Ismunandar.
Mantan Sekretaris Daerah ini mencontohkan retribusi dari kantong-kantong parkir di beberapa titik. Sama halnya dengan retribusi di kawasan pasar.
“Apakah fasilitas yang dibangun pemerintah di situ sudah laik, dan pelayanannya sudah sesuai untuk ditarik retribusi. Kalau sudah sesuai silahkan tarik, kalau belum ya jangan dulu,” sambung dia.
Sebelumnya dia juga menyampaikan pemerintah memang sudah memetakan potensi-potensi PAD di Kutim. Sebelum rencana itu diterapkan, Pemkab terlebih dahulu akan memperbaiki fasilitas bagi warga.
“Termasuk dengan retribusi sampah, dan retribusi di obyek-obyek wisata. Itu sudah disiapkan. Intinya harus disiapkan dengan matang, jangan kaget-kagetan, warga kaget, ujung-ujungnya protes,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, terdapat sembilan kantong retribusi di Kutim tidak terkelola dengan baik. Hasilnya, sumbangsih mendongkrak PAD masih sangat minim. kantong retribusi dimaksud antara lain, retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi terminal, tepi jalan umum parkir, dan izin trayek Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Peternakan (Distanak), retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), retribusi rekreasi dan tempat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta retribusi perikanan Dinas Kelautan Kutim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim M Zaeni menyayangkan minimnya sumbangsih retribusi tersebut. Padahal jika digali dan dikelola baik, maka potensinya cukup besar. Jika semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menggali retribusi di instansi yang dipimpinnya, maka akan sangat membantu keuangan daerah yang kini sedang serat. Kendati pun retribusi tersebut belum bisa diandalkan sebagai penopang utama keuangan pemerintah Kutim.
“Jujur saja, yang dapat dikelola itu hanya retribusi saja. Karena aturannya pemerintah daerah yang menggodok. Kalau seperti pajak, pemerintah tidak bisa apa-apa. Karena aturannya adalah dari Undang-undang,” katanya.
Tidak ingin saling lempar tanggung jawab, Zaeni mengaku, ke depan dia akan rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua instansi terkait. Mengingat tugas retribusi bukanlah kewenangan Dispenda. “Setiap tiga bulan, saya akan mengadakan rapat dengan OPD terkait,” ucapnya. (hd)







