• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Akan Beri Bantuan Hukum

by M Zulfikar Akbar
21 Juni 2017, 06:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
OTT: Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) dan wakilnya Rohidin Mersyah saat dilantik di Istana Merdeka, Februari 2016. (Safir Makki/CNN)

OTT: Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) dan wakilnya Rohidin Mersyah saat dilantik di Istana Merdeka, Februari 2016. (Safir Makki/CNN)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan bahwa jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari. Pasangan suami istri itu diamankan setelah diduga menerima uang dari pihak swasta.

“Ada OTT, tapi detailnya tunggu konferensi pers saja,” kata Syarif soal OTT gubernur Bengkulu, Selasa (20/6).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya memang tengah melakukan sejumlah kegiatan di lapangan, saat ditanya mengenai tangkap tangan Ridwan dan istrinya itu.

Belum diketahui pasti operasi tangkap tangan tersebut terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang berhasil diamankan. Selain, mereka berdua, Tim Satgas KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak swasta.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Suap Jalan Samarinda-Bontang, Tagih Fee Proyek lewat Telegram

Ridwan diketahui merupakan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu sejak 2016. Politikus Golkar itu juga pernah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode. Ridwan menjabat sebagai gubernur Bengkulu sejak 2016.

Ridwan dan istrinya sejumlah pihak lain yang diamankan sempat dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka yang diamankan ini akan diterbangkan dari Bengkulu ke Jakarta sekira pukul 14.00 WIB.

Lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diciduk di Bengkulu.

Di tempat terpisah, DPP Partai Golkar membenarkan kabar Operasi Tangkap Tangan terhadap Ridwan yang sekaligus Ketua DPD I Golkar Bengkulu pada Selasa (20/6).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat.

Baca Juga:  BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

“Saya baru dengar kabar itu. Setengah jam yang lalu kami dapat info,” kata Idrus.

Idrus mengaku belum mengetahui kronologi penangkapan tersebut. Oleh karena itu, ia mengatakan telah menugaskan pengurus harian Golkar di Bengkulu untuk mencari tahu informasi OTT tersebut.

“Kami telah menugaskan kepada pengurus harian Partai Golkar yang ada di sana untuk melihat apa masalahnya dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Idrus mengklaim, DPP Golkar juga secara otomatis menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso untuk melakukan pendampingan dan memastikan proses pemeriksaan Ridwan berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, serta dilakukan secara adil.

Lebih lanjut, Idrus mengaku, sampai saat ini Golkar belum mengambil sikap resmi terhadap status keanggotaan Ridwan. Pasalnya, ia berkata, pihaknya masih mencari informasi rinci ihwal OTT tersebut.

Baca Juga:  Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

Ia berharap, semua pihak juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia juga mengimbau semua kader Golkar yang duduk di kursi pemerintahan untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“Pada saat yang sama kami hormati proses hukum yang ada itu, tapi harus ada prinsip asas praduga tak bersalah,” ujarnya. (pmg)

Tags: gubernur bengkulukorupsiott kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Breaking News! OTT KPK, Pejabat Penting Pemprov Bengkulu Ditangkap saat Terima Rp 1 M

Next Post

Hak Angket Digugat ke MK

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.