• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

by Redaksi Bontang Post
30 Oktober 2026, 12:56
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi KPK

Ilustrasi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerimaan negara dari sektor cukai rokok yang melibatkan PT Djarum. Dari perhitungan sementara penyidik, perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan masih berada pada tahap awal. Saat ini, penyidik berfokus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

“Terkait dengan nilainya, hitungan awal, dugaan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi ini mencapai angka triliunan rupiah. Ini masih hitungan awal, kita tunggu progresnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:  Masa Penahanan Eks Dirut Pertamina Diperpanjang

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Dari dua lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu akan ditelusuri lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian.

Selain dugaan kerugian negara, KPK juga mendalami kemungkinan adanya aliran uang atau pemberian suap dari pihak perusahaan kepada oknum Bea Cukai dalam proses pengurusan pita cukai.

Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Perkara tersebut masih ditangani menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK juga masih mengkaji ketentuan hukum yang akan digunakan, termasuk pasal terkait kerugian keuangan negara dalam UU Tipikor maupun ketentuan KUHP baru yang berlaku sejak Januari 2026.

Baca Juga:  Dugaan Menghalangi Kerja KPK, Akademisi Unmul Bereaksi Keras

Penyidik akan terus mengembangkan perkara seiring dengan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. (KP)

Tags: korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

Next Post

Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.