• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Beli Material Harus Sesuai Regulasi

by BontangPost
23 Juli 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ARAHKAN : Team Leader KMProv Kaltim, Teah Pidianku (dua dari kiri)melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan BSPS terkait teknis pengerjaan dan aturan yang harus dipegang.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

ARAHKAN : Team Leader KMProv Kaltim, Teah Pidianku (dua dari kiri)melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan BSPS terkait teknis pengerjaan dan aturan yang harus dipegang.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Tim Fasilitator BSPS Ingatkan Penerima Bantuan Stimulan Rumah

BONTANG – Bagi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus berhati-hati untuk membeli material. Pasalnya pembelian material telah diatur regulasinya.

Penerima bantuan hanya dapat membeli material di toko bangunan yang memiliki 3 kelengkapan dokumen. Ketiga dokumen tersebut meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan Surat izin tempat usaha (SITU). Hal ini diungkapkan Tim Fasilitator BSPS Provinsi Kaltim saat melakukan sosialisasi di Kelurahan Berbas Tengah dan Bontang Lestari, Sabtu (22/7) kemarin.

“Jangan membeli yang tidak memiliki ketiga dokumen tersebut, karena itu melanggar ketentuan. Mengapa harus mengecek ketiga dokumen itu karena toko tersebut legal taat membayar pajak kepada negara,” tutur Team Leader KMProv Kaltim, Teah Pidianku.

Baca Juga:  PSTW Gau Mabaji Bantu Lansia Samarinda

Lebih jauh Teah mengatakan, dalam sosialisasi kali ini dirangkaikan dengan pembukaan rekening bagi penerima bantuan dari bank BTN. Bantuan yang digunakan untuk membeli material tersebut akan masuk melalui rekening masing-masing, tetapi tidak serta merta bisa digunakan oleh penerima bantuan. “Buku rekening akan disimpan di bank, artinya tidak diberikan,” ungkapnya.

Sebelum penerima bantuan membuka rekening awalnya, mereka sudah melakukan tahap sebelumnya yakni membuat daftar perencanaan. Daftar perencaan tersebut yang akan menjadi patokan dana tersebut tersalur dalam pembelian material. “Ada ketentuan terkait pembelian harga material, ada standar yang telah dipatok oleh tim fasilitator. Jadi, tidak bisa membeli diatas ketentuan harga,” ujarnya.

Program BSPS ini berupa perbaikan hunian tidak layak huni yang dananya bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Faktor yang menjadi pertimbangan hunian tersebut mendapatkan perbaikan yakni jaminan keamanan, kecukupan ruangan, serta kesehatan.

Baca Juga:  33 Keluarga Belum Ambil Bantuan PKH

“Karena ini terbatas maka disesuaikan melihat struktur dan komponen bangunannya,” ujarnya.

Bentuk bantuan meliputi perbaikan atap, lantai, dan dinding (Aladin). Berdasarkan ketiganya tersebut akan diklasifikasikan bahwa akan memperoleh bantuan ringan, sedang, ataupun berat. “Rusak ringan memperoleh Rp 7,5 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak berat menerima Rp 15 juta,” tambahnya.

Pengerjaan program ini dijadwalkan selesai akhir Oktober. Teknis kerjanya menggunakan sistem gotong-royong dalam satu lokasi tersebut maksimal 20 orang. “Tujuannya akan budaya gotong-royong tidak pudar,” tuturnya.

Sehubungan dengan pengawasan pengerjaan, mengingat tim fasilitator dari provinsi, maka akan dibantu oleh tim teknis pendamping bentukan Pemkot Bontang. Tim fasilitator akan turun apabila terjadi pencairan dan pelaksanaan pengerjaan. “Waktunya fleksibel, tapi kami rutin tiap minggu evaluasi dengan memberikan bukti foto fisik,”

Baca Juga:  Program Bedah Rumah Dinilai Tidak Transparan

Regulasi sanksi juga diatur dalam pengerjaan ini. Sanksi berupa peniadaan untuk program yang sama di kemudian hari baik tingkat kelurahan hingga kota. Berdasarkan data, sebanyak 347 penerima yang akan memperoleh bantuan BSPS ini. total tersebut tersebar di 5 kelurahan di Bontang. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bantuanBedah Rumah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

6 Besar Calon Panwaslu Didominasi Wajah Baru

Next Post

Lurah Jamin Data BSPS Valid

Related Posts

Program Bedah Rumah Dinilai Tidak Transparan
Bontang

Program Bedah Rumah Dinilai Tidak Transparan

1 November 2021, 19:29
Bantu Korban Banjir Luwu Utara, Lintas Organisasi di Bontang Gelar Penggalangan Dana
Bontang

Bantu Korban Banjir Luwu Utara, Lintas Organisasi di Bontang Gelar Penggalangan Dana

16 Juli 2020, 09:13
Demi Dapat BLT, Gaji Rp 5 Juta Ditulis Rp 1 Juta
Bontang

Demi Dapat BLT, Gaji Rp 5 Juta Ditulis Rp 1 Juta

28 Mei 2020, 20:34
Penerima BLT Membengkak 3.098 KK, Skema Penyaluran Diserahkan ke Kelurahan
Bontang

Penerima BLT Membengkak 3.098 KK, Skema Penyaluran Diserahkan ke Kelurahan

28 Mei 2020, 19:30
Usulan Penerima BLT di Berebas Tengah Melonjak
Bontang

Usulan Penerima BLT di Berebas Tengah Melonjak

26 Mei 2020, 09:29
Program BSPS Disebut Bermasalah
Bontang

Didanai APBN, Seratus Rumah Warga Bontang Akan Dibedah

22 Mei 2020, 13:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.