• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Minta Badak LNG Selesaikan Polemik Lahan

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ahmad nugraha/bontang post

ahmad nugraha/bontang post

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bontang terus digodok. Terbaru, Pansus RTRW memanggil manajemen PT Badak NGL terkait rencana revisi payung hukum induk tata ruang daerah ini.

Sayangnya, untuk kali kedua rapat dengan perusahaan kembali digelar tertutup. Rapat yang digelar sejak pukul 10.00 Wita dihadiri dua perwakilan Badak NGL dan 6 anggota Pansus DPRD Bontang. Di antaranya Ketua Pansus, Muslimin serta Ubayya Bengawan, Rustam HS, Ridwan, Agus Suhadi, dan Agus Haris.

Ketua Pansus RTRW, Muslimin mengatakan, rapat membahas permasalahan kesiapan lahan kilang refinery Pertamina. Selaku pengelola lahan tersebut. PT Badak LNG diminta segera menyelesaikan polemik lahan yang terjadi di areal kilang.

Baca Juga:  Mekanisme Sidang Perlu Diatur Ulang 

“Salah satu item revisi RTRW untuk kepentingan kilang, makanya kami undang mereka untuk rapat,” kata Muslimin kepada media usai menghadiri rapat.

Dijelaskan, revisi Perda RTRW Kota Bontang terdapat 12 item. Salah satunya, terkait tata kelola kawasan industri untuk kepentingan kilang. Saat ini, dari total 500 hektare lebih, yang diperuntukkan pembangunan mega industri kilang, sebagian telah diklaim oleh sejumlah masyarakat.

Kondisi ini menghambat rencana pemerintah untuk persiapan lahan kilang. Padahal, pemerintah pusat telah mewanti-wanti daerah segera memastikan kesiapan lahan untuk kilang rampung pada tahun lalu. Untuk itu, perusahaan diminta merampungkan seluruh permasalahan lahan, termasuk sertifikasi lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang. “Makanya, kami desak perusahaan supaya segera urus surat-suratnya,” katanya.

Baca Juga:  Pengurangan TK2D  Harus Proposional

Selain membahas soal kilang, Pansus juga meminta dokumen perusahaan untuk disinkronkan dengan Perda RTRW Kota Bontang. Upaya ini dilakukan, agar memastikan seluruh kawasan industri dan areal lainnya milik Badak NGL telah sesuai peruntukkan. “Satu lagi, kami juga minta dokumen tata ruang mereka, untuk disinkronkan dengan Perda RTRW,” katanya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdPerda RTRW
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Duh, Bekas Galian Pipa PDAM Belum Ditutup

Next Post

Tak Boleh Berbisnis, Beratkan Penguni Rusunawa

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.