• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Malas, Pemerintah Kutim Ancam Pangkas Habis TPP 

by BontangPost
5 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
WARNING:  Sekda Irawansyah mengancam akan memangkas TPP hingga 100 persen jika pegawai masih malas bekerja.(Foto Dok Radar Kutim)

WARNING:  Sekda Irawansyah mengancam akan memangkas TPP hingga 100 persen jika pegawai masih malas bekerja.(Foto Dok Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kian memperketat aturan bagi para pegawai. Salah satunya yakni dalam urusan kedisiplinan. Secara tegas, Pemerintah Kutim memberikan warning bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Diantara ancaman yang dilayangkan itu yakni, memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) hingga 100 persen. Bahkan lampu merah tersebut bukan hanya bagi para PNS, tapi juga bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan peringatan tegas kepada PNS dan TK2D Kutim yang kedapatan mangkir kerja pada inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (3/1) lalu.

Baca Juga:  Pemindahan Pegawai ke Kaltim Sedot Rp 2,9 Triliun

“Khusus kepada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, kami nantinya akan mengambil langkah tegas jika mengulangi perbuatannnya. Salah satu sanksi yang akan kita berikan yakni dengan memotong TPP PNS bersangkutan. Jika tidak hadir kerja sehari maka akan dipotong 100 persen,” katanya.

Sementara bagi mereka yang terlambat, lanjutnya, maka akan dipotong 50 persen. Dirinya menilai, pemotongan ini dinilai merupakan sanksi bijak karena TPP merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dan sebagaian TK2D yang memang mendapatkannya berdasarkan kinerja dan kehadiran.

“Makanya, kalau kita memotong TPP itu, saya kira sudah cukup adil  dan baik. Dan hal ini patut diperhatikan oleh semua pegawai. Karena kita tidak ingin main-main dengan para pegawai yang malas dalam bekerja,” tegasnya.

Baca Juga:  Perusahaan di Hulu Dikumpulkan, Alat Berat Diturunkan, Perbaiki Jalan Pedalaman 

Namun sebelumnya itu, Sekda Irawansyah memberikan surat peringatan pertama (SP1) bagi PNS dan TK2D bersangkutan. Namun jika mengulangi perbuatannya, maka akan mendapatkan peringatan kedua dan ditambahkan sanksi tegas. “Intinya kita tidak main-main dalam hal urusan ini,” ulasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Sidak yang dilakukan Pemerintah Kutim pada hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama tahun baru 2017, Selasa (3/1) lalu, terdapat sebanyak 71 PNS dan 77 TK2D yang kedapatan tidak masuk kerja. (drh)

Tags: kutimPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Putri Yana Zein Jual Koran Bekas

Next Post

Menjelang Kenaikan Tarif, Kantor Samsat Ramai Pengunjung

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.