• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kuasa Hukum Dodi Akui Belum Terima Salinan Putusan MA

by BontangPost
18 November 2017, 11:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dody Rondonuwu. (prokal.co)

Dody Rondonuwu. (prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

TERBITNYA Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 739K/PID.SUS/2017 ternyata belum sampai di pihak terpidana Dody Rondonuwu maupun kuasa hukumnya. Hal itu diakui salah satu tim Kuasa Hukum Dody Rondonuwu yakni John Pricles Silalahi yang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Jumat (17/11) kemarin.

John mengaku tujuan dirinya mendatangi Kejari Bontang untuk konfirmasi terkait surat panggilan penahanan yang diberikan dari Kejari Bontang untuk kliennya, Dody Rondonuwu. Pasalnya, pihaknya mengaku belum mendapatkan salinan putusan MA atas upaya hukum kasasi yang diajukannya.

“Kami belum terima salinan putusannya, tetapi sudah ada surat panggilan. Makanya ke sini (Kejari Bontang, Red) untuk menanyakan,” jelas John saat diwawancara usai bertemu dengan Kasi Pidsus Kejari Bontang, Novita Elisabet, Jumat kemarin.

Baca Juga:  Gubernur Sebut Dewan “Ngeramput”

Diketahui bahwa salinan putusan diberikan kepada terpidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Maka John juga akan bertanya terkait hal itu ke PN Bontang. Karena dirinya curiga salinan tersebut dialihkan ke PN Tenggarong, mengingat John berdomisili di Tenggarong. “Nanti kami cek kesana (pengadilan, Red) juga,” kata dia.

Disinggung mengenai kapan kliennya datang untuk menyerahkan diri, John tidak menjawab secara pasti. Bahkan ketika awak media bertanya kapan terakhir dirinya komunikasi dengan Dody Rondonuwu, John pun seakan mengalihkan pertanyaan. “Intinya saya kesini menanyakan itu saja,” ujarnya sambil berlalu.

Dirinya mengatakan, Dody Rondonuwu sebagai kliennya tidak akan menghindar ketika surat panggilan sudah dilayangkan. “Dia (Dody, Red) tidak akan menghindar kalau kenyataannya seperti ini,” ungkap John.

Baca Juga:  Rp 2,2 Miliar Uang Korupsi Septic Tank Kembali ke Negara

John mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan Dody bisa menyerahkan diri. Pun pada Senin tanggal 20 November 2017 seperti yang diminta pihak Kejari Bontang. “Nanti saja dilihat (hari Senin, Red),” tutupnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejari ‘Panggil’ Dody Rondonuwu

Next Post

Dodi: “Saya Patuh Hukum, Nggak Bakal Tabrakan Diri ke Tiang Listrik Kok”

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.