“Sejauh ini tidak merusak estetika kota, kalau merusak baru ditindak,” Amiluddin — Kepala BPKD Bontang
BONTANG – Hingga kini, spanduk maupun baliho baik berukuran besar atau kecil tentang Bacalon Pilgub 2018 masih terpampang di beberapa sudut kota Bontang. Salah satunya, di simpang tiga Taman Plasa Ramayana bercokol satu spanduk.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Amiluddin seluruh spanduk dan baliho beberapa bacalon Pilgub itu gratis. Artinya pihak pemasang tidak perlu mengurus izin reklame. “Karena pada prinsipnya itu dianggap kegiatan sosial maka tidak ada pungutan,” kata Amiluddin.
Dikatakannya, pemasangan ini tidak menjadi masalah karena masuk kategori sosialisasi. Bahkan ia menilai hadirnya beberapa alat peraga kampanye (algaka) ini tidak merusak estetika kota sehingga urung dilakukan penindakan.
“Sejauh ini tidak merusak estetika kota, kalau merusak baru ditindak,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Bontang Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Hubungan Antar Lembaga Nasrullah mengatakan untuk saat ini terkait penertiban berada di tangan Pemkot Bontang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, Panwaslu Bontang masih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Kami (Panwaslu, Red.) belum bisa menetapkan pemasangan algaka tersebut melanggar karena belum ada penetapan secara resmi oleh KPU. Karena kalau langsung eksekusi, kami melanggar perundangan yang berlaku,” kata Nasrullah.
Jika sudah ditetapkan, pemasangan algaka itu sendiri dapat dilakukan saat tahapan kampanye. Jadwalnya yakni 15 Februari hingga 23 Juni. Adapun regulasinya diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017.
Berkaitan dengan teknis, pemasangan algaka akan dilakukan oleh KPU sesuai titik yang ditetapkan. Bila pasangan calon melanggar prosedur itu, maka Panwaslu akan memberikan surat himbauan kepada tim suksesnya agar ditertibkan sendiri.
“Namun jika masih diabaikan Panwaslu akan bersurat kepada Satpol PP agar dialakukan penertiban,” paparnya.
Dalam waktu dekat, Panwaslu Bontang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kesbangpol dan Satpol PP terkait tahapan kampanye Pilgub 2018. Di samping itu upaya koordinasi juga bakal dilakukan bersama dengan KPU dan tim sukses pasangan calon. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: