SAMARINDA – Partai Amanat Nasional (PAN) masih terus membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub). Rencananya, pendaftaran akan berakhir pada 24 April mendatang.
Hingga Senin (17/4) kemarin, dari enam kandidat yang mengambil formulir di Rumah PAN di Jalan Teuku Umar, baru dua yang sudah mengembalikan. Mereka adalah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang juga ketua DPD I Golkar Kaltim, serta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar sekaligus ketua DPD Gerindra Kaltim.
Sedangkan kandidat lain seperti ketua DPD Demokrat Kaltim yang juga Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, dua anggota DPR RI Hadi Mulyadi (PKS) dan Awang Ferdian Hidayat (PDIP), serta mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam baru sebatas mengambil formulir. Nama terakhir, formulirnya diambilkan oleh relawan.
“Tadi (kemarin, Red.) ada tim relawan Pak Sofyan Hasdam datang mengambil formulir. Dengan demikian, ada enam bakal calon yang sudah mengambil formulir. Namun yang sudah mengembalikan baru dua. Yaitu Ibu Rita dan Pak Yusran,” kata Dwiyanto Purnomosidhi, anggota Tim Pilkada PAN Kaltim, kemarin.
Dia menambahkan, informasi terakhir yang diterima Tim Pilkada PAN Kaltim, Jaang akan mengembalikan formulir pada 20 April mendatang. “Pak Jaang sudah konfirmasi, katanya mau kembalikan formulir pada Kamis, 20 April,” jelas Wasekjen DPP PAN itu.
Diketahui, PAN memiliki mekanisme dalam menentukan calon yang akan diusung. Salah satunya dengan membuka pendaftaran. Tahapannya, 10-24 April pendaftaran, kemudian 25 April-1 Mei verifikasi
Partai berlambang matahari itu juga tidak memberikan syarat muluk-muluk kepada calon. Bahkan, PAN memastikan jika tidak ada mahar yang dibebankan.
Bermodal empat kursi di DPRD Kaltim, PAN membutuhkan koalisi untuk bisa mengusung sepasang calon. Pasalnya, batas minimal untuk mengusung calon adalah 20 persen alias sebelas kursi. Kendati demikian, kata Masrul, PAN juga telah menjalin komunikasi resmi dengan beberapa parpol.
Sejauh ini, mereka sudah menjalin komunikasi resmi dengan PKB dan PKS. Tak hanya dengan parpol, beberapa figur yang digosipkan maju juga sudah diajak berdiskusi. (gun)
JADWAL PEREKRUTAN
Kegiatan Pelaksanaan
Pendaftaran 10-24 April
Verifikasi 25 April-1 Mei
Survei Mei
Penyampaian Visi-Misi Juni-Juli
Pleno DPW Juli
(Penetapan Bacalon)
Laporan DPW ke DPP Juli
SYARAT PENDAFTARAN
- Surat permohonan untuk diusung sebagai cagub/cawagub yang ditujukan kepada Tim Pilkada PAN.
- Melampirkan surat pernyataan cagub/cawagub.
- Melampirkan daftar riwayat hidup pendidikan, disertai fotokopi ijazah masing-masing tingkat pendidikan.
- Melampirkan surat keterangan bebas narkoba tahun 2017 dari Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit di Kaltim.
- Menyerahkan visi-misi tertulis.
- Membuat surat pernyataan di atas materai untuk membesarkan PAN.







