SAMARINDA – Kegiatan pertambangan di Kota Samarinda bagai mata pisau bermata dua. Di satu sisi menjadi pendongkrak ekonomi bagi masyarakat. Di sisi lainnya kegiatan tambang berdampak pada rusaknya ekosistem alam di sekitarnya. Bahkan akibat pengerukan emas hitam itu, 18 nyawa melayang di lubang tambang.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menilai, aktifitas pertambangan di Kota Tepian lebih banyak membawa mudarat dibandingkan manfaatnya. Melalui Aksi Kamisan yang rutin digelar di depan kantor Pemprov Kaltim, Kamis (25/1) kemarin, Jatam memberikan sejumlah catatan penting di balik geliat pertambangan di Samarinda.
Anggota Jatam Kaltim, Ruli Darmadi mengungkapkan, beberapa catatan dimaksud yakni, dari 718 kilometer persegi luas wilayah Samarinda, hampir 71 persen diantaranya sudah dipergunakan sebagai konsesi pertambangan batu bara. Sementara 215 kilometer persegi sisanya digunakan untuk perumahan dan pertanian.
“Bila kita mengacu pada data itu, Samarinda ini sudah jadi ladang pertambangan. Artinya, Samarinda termasuk kota yang sedang sakit parah. Karena sebagian besar kawasan pemukiman dan pertanian sudah beralih fungsi untuk tambang,” kata Ruli.
Catatan lainnya yakni, dampak dari aktifitas pertambangan yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir menyisakan 232 lubang tambang. Kebanyakan di antaranya belum ada yang direklamasi oleh perusahaan. Sedangkan itu menjadi kewajiban perusahaan.
Keberadaan lubang tambang itu telah menjadi masalah pelik bagi masyarakat setempat. Bahkan akibat dari itu, sebanyak 18 nyawa melayang karena tenggelam di genangan air di lubang tambang tersebut. Dimana kebanyakan di antaranya adalah anak-anak.
“Ada dana Rp 61 miliar yang disetor perusahaan ke pemerintah untuk reklamasi. Tapi ternyata dana itu justru tidak digunakan untuk reklamsi. Makanya, jangan heran kalau lubang-lubang tambang berseliweran, membunuh anak-anak yang tak berdosa,” tegasnya.
Masalah lain yang juga tidak kalah pelik dari kegiatan pertambangan di ibu kota Kaltim tersebut adalah, aktifitas tambang baru bara menyebabkan sedimentasi. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda pada 2014 lalu, terdapat 600 meter kubik sedimen yang menutupi Sungai Karang Mumus.
“Sedimentasi tersebut telah mendangkalkan Sungai Karang Mumus. Akibatnya, air meluap ke pemukiman penduduk. Karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus itu dikelilingi tambang. Dimana 55,3 persen DAS dikelilingi tambang batu bara,” ungkapnya.
Ruli menjelaskan, sebanyak 45 anak sungai rusak parah, bahkan di antaranya menghilang ditutupi sedimen tambang. Sehingga air hujan atau banjir terkonsentrasi di Sungai Karang Mumus. Karena pelan tapi pasti, anak sungai yang sebelumnya membantu pembuangan air hujan, rusak dan menghilang.
“Ekosistem pertanian dan perkebunan yang sebelumnya menjadi sumber ekonomi masyarakat juga menjadi rusak. Ini yang paling bermasalah, sebab petani banyak yang beralih profesi pada tambang batu bara, sehingga efeknya pertanian menjadi stagnan,” ucapnya.
“Pemerintah daerah, baik pemkot maupun pemprov harus mengambil langkah serius. Tidaknya hanya melakukan moratorium atau mencabutan izin pertambangan, tetapi juga harus ada evaluasi dan verifikasi lapangan,” tambahnya. (*/um/drh)







