• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

12 Parpol Lama Diverifikasi Faktual

by BontangPost
28 Januari 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
M Taufik(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

M Taufik(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019 yang awalnya hanya diperuntukkan partai-partai baru, kini mesti dilakoni partai-partai lama. Hal ini merupakan dampak dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2017. Imbasnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan verifikasi faktual 12 partai lama yang sebelumnya mengikuti pemilu 2014.

“Ke- 12 parpol ini sudah melakukan verifikasi administrasi karena mereka memiliki kursi di DPR RI. Awalnya pada undang-undang pemilu tidak perlu diverifikasi faktual. Tapi sejak adanya putusan MK, 12 partai ini mendapat kesempatan yang sama untuk verifikasi faktual,” jelas Ketua KPU Kaltim, M Taufik.

Karenanya pada Sabtu (27/1) kemarin, KPU mengumpulkan para pengurus partai-partai tersebut. Serta KPU di masing-masing kabupaten/kota. Untuk menjelaskan PKPU Nomor 4 tahun 2018  yang menjadi dasar untuk verifikasi faktual ini. Di antaranya mekanisme penghitungan keanggotaan partai di tiap kabupaten/kota dalam verifikasi faktual yang akan dilakukan.

Baca Juga:  Berbagi Cerita dengan HOCY Borneo, Komunitas Family, Wadah Berbagi Ilmu dan Aksi Sosial 

“Pasca putusan MK, 12 partai termasuk PBB dan PKPI akan diverifikasi. Regulasinya berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2018,” ungkapnya.

Di tingkat provinsi, verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari. Mulai Ahad (28/1) hari ini, Senin (29/1) besok, hingga Selasa (30/1) lusa. Sementara untuk di tingkat kabupaten/kota, akan dimulai pada Selasa dan berakhir Kamis (1/2) mendatang. Sesuai jadwal, PPP dan PKB akan menjadi partai pertama yang bakal diverifikasi faktual hari ini (selengkapnya lihat grafis).

Setidaknya ada empat aspek yang akan diteliti dalam verifikasi faktual ini. Pertama, KPU akan mendatangi kantor partai untuk meneliti kepengurusannya. Kedua, KPU akan mengecek keterwakilan perempuan afirmatif 30 persen dari jumlah pengurus. Ketiga, pengecekan domisili kantor partai. Terakhir, dilakukan verifikasi keanggotaan dengan menggunakan aplikasi Sipol.

Baca Juga:  Cerita Selamat Ari Wibowo Jadi Anggota DPRD Kaltim; Berawal dari Guru Honorer, Maju Berbekal Keyakinan

Putusan MK ini sendiri berasal dari gugatan Partai Idaman terkait materi pasal tentang verifikasi partai politik peserta pemilu 2019. Gugatan tersebut menilai tidak adil bila partai politik peserta Pemilu 2014 tidak diverifikasi faktual. MK akhirnya mengabulkan gugatan ini pada 11 Januari silam, sehingga semua partai politik yang mendaftar dalam Pemilu 2019 harus menjalani verifikasi faktual. (luk)

JADWAL VERIFIKASI FAKTUAL 12 PARTAI

TANGGAL                            PARTAI

Minggu, 28 Januari          PPP, PKB

Senin, 29 Januari              Gerindra, PBB, PAN, Demokrat, PKS

Selasa, 30 Januari            Hanura, Golkar, PKPI, PDI-P, NasDem

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpuMetro Samarindapartai politikPemilu 2019verifikasi Faktual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tangkal Radikalisme, Sebar Puluhan Dai

Next Post

Tak Ikut Debat, Hak Kampanye Hilang

Related Posts

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Cegah Korban, Cari Format Pemilu Ideal
Nasional

Imbas KPU Tunda Empat Tahapan, UU Pilkada Berpotensi Direvisi

23 Maret 2020, 14:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.