• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PNS ‘Haram’ Pakai Gas 3 Kilogram

by BontangPost
19 Mei 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – PNS di lingkup Pemkot Bontang dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau elpiji melon. Pasalnya gas tersebut mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Selain itu, para karyawan swasta, pegawai BUMN, juga BUMD juga mendapat larangan yang sama.

Plt Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Dody Rosdian mengatakan, menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Provinsi Kaltim, Pemkot Bontang juga membuat Surat Edaran bagi seluruh OPD hingga tingkat Lurah. “Dalam surat itu, sekaligus pengendalian langsung yang ditandatangani Wali Kota Bontang,” jelas Dodi, saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga:  Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET

Sebenarnya, lanjut Dodi, kewenangan terkait SDA ini sudah dilimpahkan ke Provinsi Kaltim. Hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Oleh karenanya, sampai saat ini, bidang SDA sudah dihilangkan di Diskop-UKMP Bontang karena langsung ditangani Pertamina. Lantas, hal tersebut tidak membuat pihaknya tinggal diam. Namun justru, Diskop-UKMP Bontang masih peduli akan isu yang sering terjadi di Bontang seperti kelangkaan dan harga yang melambung tinggi. “Rumusan kuota gas 3 kg ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2015 lalu,” ujarnya.

Dirincikan, rumusan kuota gas elpiji ialah Rumah Tangga Miskin (RTM) dikali 5 dan usaha mikro yang dikali 7. Saat itu, lanjut Dodi, jumlah RTM di Bontang mencapai 8 ribuan dan jumlah usaha mikro mencapai 621, PKL sebanyak 673, sehingga totalnya 1.300-an.

Baca Juga:  Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran

Jika ditambah RTM sebanyak 8 ribuan, maka kuota gas 3 kg mencapai 34.632 tabung. Itu merujuk pada data yang berhak menerima gas 3 kg. “Jumlah kuota dengan RTM sekira 8 ribuan tidak dikurangi hingga sekarang yang jumlah RTM-nya mencapai 5 ribuan, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi kelangkaan, pihaknya akan menyebarkan surat edaran larangan PNS, karyawan swasta, pegawai BUMN, dan BUMD untuk menggunakan gas 3 kg.

Termasuk para pelaku usaha, jika omzetnya mencapai Rp 800 ribu perhari maka diminta untuk mengganti ke tabung yang tidak bersubsidi. “Kami sarankan pengusaha yang omzetnya besar untuk menggunakan tabung 5,5 kg, atau langsung 12 kg,”terang dia.

Baca Juga:  Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

Diketahui bahwa agen gas 3 kg di Bontang yakni Pantai Subur setiap bulannya mendapat kuota 31 ribu, sementara PT Akawi perbulannya 30 ribu. Maka, disimpulkan Dodi bahwa besar kemungkinannya ada penyalahgunaan penggunaan hingga mengakibatkan gas 3 kg sulit di pasaran dan dijual dengan harga tinggi. “Ini membuat kami dilema, karena UU 23 itu sudah lagi bukan kewenangan kami. Tetapi kami tidak serta merta melepas dan tetap berkoordinasi dengan Pertamina, hanya untuk para UKM itu sudah menjadi pengawasan kami,” pungkasnya. (mga)

Tags: Gas MelonPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ramadan, Pelayanan Malam Ditiadakan  

Next Post

Terkait APK Rusak, Timses Sepakat untuk Perbaiki

Related Posts

Siap-siap, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
Nasional

Siap-siap, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil

29 Agustus 2026, 07:38
Jargas Bertambah, Kuota Gas 3 Kilogram Bontang 2027 Dikurangi 2.644 Metrik Ton
Bontang

Jargas Bertambah, Kuota Gas 3 Kilogram Bontang 2027 Dikurangi 2.644 Metrik Ton

20 Agustus 2026, 17:00
Gas Melon Dijual hingga Rp40 Ribu, Sidak Temukan Lebih dari 100 Tabung di Pengecer Bontang
Bontang

Gas Melon Dijual hingga Rp40 Ribu, Sidak Temukan Lebih dari 100 Tabung di Pengecer Bontang

12 Juni 2026, 19:27
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Pemkot Bontang Bakal Ajukan Extra Dropping Gas Melon

15 Maret 2025, 14:08
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.