• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

BKPP Tunggu Surat Resmi BKN 

by BontangPost
23 Mei 2018, 23:30
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Rudi Baswan(HUMAS PEMKAB KUTIM )

Rudi Baswan(HUMAS PEMKAB KUTIM )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait enam bentuk larangan hate speech (ujaran kebencian) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait 6 larangan itu, saya sudah baca di beberapa media online. Tapi, sampai saat ini, BKPP belum  menerima surat resmi dari BKN,” kata Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (22/5).

Dia menambahkan, jika sudah diterima, BKPP siap menerapkan aturan atau sanksi kepada ASN yang  terlibat ujaran kebencian. Namun sebelum diterapkan, BKPP akan terus melakukan sosialisasi  kepada seluruh ASN di Kutim dan juga menjelaskan sanksi apa yang akan diterima jika terbukti terlibat. Selain ujaran kebencian dan hoax (berita bohong) BKN terus mengingatkan kepada para ASN agar tidak terlibat dalam penyebaran paham radikalisme.

Baca Juga:  Disnaker Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD

BKPP juga belum memiliki sistem  pengawasan media sosial yang dimiliki oleh ASN di Kutim. Meski begitu sebagai langkah minimalisir ujaran kebencian, berita bohong dan penyebaran paham radikalisme, BKPP akan menyosialisasikan surat edaran tersebut, jika sudah diterima.

“Sampai saat ini belum ada laporan ujaran kebencian di Kutim, yang ada hanya kritikan dan masukan dari pemerhati layanan publik. Terus dalam penindakan atau pemberian sanksi apakah nantinya diproses terlebih dulu di polisi atau bagaimana,ini juga belum jelas,” ujarnya. (hms7)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialKontrak Pemkab KutimSangatta PostUjaran Kebencian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wabup Terima Kunjungan Koni Kaltim 

Next Post

 TSIB Wakili Kutim ke Tingkat Provinsi

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.