Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar focus group discussion (FGD), di Hotel Bintang Sintuk, Rabu 21 Agustus 2019.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenakerjaan Bontang, M Syaifullah menyampaikan selama ini BPJS Ketenagakerjaan hanya dikenal untuk pekerja buruh pabrik atau industri lainnya. Padahal dalam sistem jaminan sosial nasional menurut Undang Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2004, semua warga negara harus ter-cover bpjs Ketenagakerjaan dan Kesehatannya. Berikut videonya. (adv)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda