• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Takut Dimarahi, Ternyata Cuma Pura-Pura Diculik

by M Zulfikar Akbar
21 Juni 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TERCIDUK: Pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Senin (18/6) lalu.(IST)

TERCIDUK: Pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Senin (18/6) lalu.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masih ingat Mawar, gadis 14 tahun yang sebelumnya mengaku diculik dan disetubuhi pemuda berinisial SD (18)? Dari hasil penyelidikan polisi, rupanya mawar mengaku hanya berpura-pura diculik, lantaran takut dimarahi jika pulang ke rumah larut malam selepas memadu kasih dengan SD.

Diceritakan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, Mawar dan SD diketahui menjalin hubungan asmara sejak berkenalan di jejaring facebook, 11 Juni lalu. Empat hari menjalin asmara via online, keduanya dirundung rasa penasaran. Akhirnya dua sejoli ini pun memutuskan untuk bertemu Sabtu (16/6) lalu, di hari kedua Lebaran.  “Pertemuan disepakati di rumah tersangka SD, di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, belakang Gedung Aini Rasyifa,” ujarnya.

Dilanjutkan Siswanto, Mawar di momen Lebaran biasa membantu ibunya menjual bunga di dekat permakaman. Sekira pukul 10.00 Wita, Mawar tiba-tiba pamit untuk membeli cokelat yang tak jauh dari tempat jualannya. Usai membeli cokelat, Mawar langsung menuju ke rumah SD di wilayah Tanjung Laut. “Sebelum membeli cokelat, keduanya memang sudah janjian untuk bertemu,” terang dia.

Baca Juga:  Perempuan Diduga Hendak Menculik Anak Dibekuk, Ternyata Positif Gunakan Narkoba

Nah lanjut dia, saat Mawar tiba di rumah SD, tiba-tiba pelaku mengajak Mawar ke rumah kakaknya yang berada di belakang SMPN 2 Bontang.

Dengan alasan lelah, SD langsung masuk kamar dan mengajak Mawar. Di sanalah nafsu SD memuncak. Apalagi, Mawar juga ikut berbaring di samping SD. Tiba-tiba timbul keinginan berhubungan badan layaknya suami istri. Akhirnya SD mendekati Mawar dan memeluknya sambil mengajak berhubungan intim. “Saat itu, tersangka berjanji jika korban hamil, maka tersangka akan bertanggung jawab,” kata Siswanto.

Keduanya pun berhubungan badan di kamar tersebut. Hingga malam tiba, korban masih berada di rumah tersebut dan tidak berani pulang. “Karena takut pulang, tersangka meminta korban untuk bermalam di rumah itu,” ujar dia.

Baca Juga:  Alasan Jarang Dilayani Istri, Ayah Tega Cabuli 2 Anak Tiri

Saat ketakutan itulah korban menelpon salah satu keluarga di Sulawesi untuk meminta uang Rp 500 Juta. Hal itu dilakukan sebagai dalih agar korban tidak dimarahi orangtuanya. “Jadi korban sendiri yang menelpon keluarganya di Sulawesi kalau dia menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan Rp 500 juta. Jadi bukan inisiatif tersangka,” terangnya.

Keluarga korban pun panik. Karena hingga malam Mawar belum juga pulang, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Sementara itu di kediaman SD, bapak tiri tersangka mengetahui jika anaknya telah membawa mawar. “Bapak tiri tersangka datang dan marah-marah di rumah itu. Akhirnya korban pulang ke rumahnya pukul 19.00 Wita. Nah, dari situ korban mengaku sudah disetubuhi,” sebutnya.

Baca Juga:  Polres Bontang Gelar Baksos di Malahing, Cek Kesehatan Gratis sampai Pemberian Vitamin Balita

Dari situlah awal mula laporan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tersangka pun berhasil diamankan Senin (18/6) lalu di rumahnya.

Saat ini,  korban sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) untuk pemulihan. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni pakaian luar dan dalam korban.

Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan, tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mga)

Tags: pencabulanpenculikanpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kebakaran di Loktuan Diduga Akibat Korsleting Listrik

Next Post

Cerita Tentang US Highway

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.