• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Punya Suket dan KTP-el Bisa ke TPS

by BontangPost
25 Juni 2018, 11:53
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ketua KPU Bontang, Suardi (Fahmi Fajri Bontang POst)

Ketua KPU Bontang, Suardi (Fahmi Fajri Bontang POst)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bagi masyarakat Bontang yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin memberikan hak pilihnya, maka tinggal datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Pasalnya, pemilih tersebut bisa memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan surat keterangan (suket) bahwa sudah perekaman ataupun KTP-el.

Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan kepemilikan Suket ataupun KTP-el yang dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu sangat penting artinya untuk demokrasi dan untuk legitimasi kepemimpinan ke depan. “Karena tingkat partisipasi yang baik akan melahirkan legitimasi pemimpin terpilih nantinya,”jelas Suardi di KPU Bontang, Minggu (24/6) kemarin.

Terkait hak pilih pun, lanjut dia, sebenarnya ada beberapa kategori. Beberapa kategori yang sering disosialisasikan oleh KPU Bontang yakni pemilih yang datang ke TPS dan terdaftar dalam DPT. Kemudian pemilih tersebut hadir dengan membawa C6 yang dilengkapi dengan suket dan KTP-el. “Dalam Undang-Undang dan PKPU disebutkan bahwa membawa KTP-el atau suket merupakan kewajiban saat pemilih datang ke TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Rawan Politik Uang, Panwaslu Antisipasi Pelanggaran di Minggu Tenang 

Namun demikian, terdapat Surat Edaran KPU nomor 574 bahwa menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan menyelamatkan suara pemilih, karena pemilih merupakan hak asasi manusia. Maka, dikatakan Suardi bahwa pemilih yang tidak membawa KTP-el atau suket tetapi membawa C6 maka bisa menggunakan hak pilihnya. “Tetapi dengan catatan KPPS yang ada disitu meyakini bahwa pemilih tersebut benar adanya,” tegas dia.

Hal tersebut akan dia sosialisasikan secara masif kepada tingkat bawah yakni PPK dan PPS.

Suardi mengajak seluruh masyarakat Bontang hadir ke TPS pada Rabu (27/6) mendatang mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita. Kata dia, kalaupun datangnya bertepatan pukul 13.00 Wita, yang terpenting absen dulu dan mengisi formulir C7 untuk ditandatangani. “Persoalan nanti nyoblosnya di atas pukul 13.00 Wita itu tak masalah yang penting pengisian C7 tepat pukul 13.00 Wita,” pungkasnya.(mga)

Baca Juga:  Awang Enggan Beberkan Bukti? 
Tags: pilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Pilgub, KPU Gelar Gerak Jalan Demokrasi

Next Post

Panwaslu Bersih-Bersih APK

Related Posts

Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih
Breaking News

Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih

25 Juli 2018, 11:36
Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai
Breaking News

Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai

25 Juli 2018, 11:35
Golkar Yakin Bisa Move On 
Kaltim

Golkar Yakin Bisa Move On 

25 Juli 2018, 11:34
Legawa, Rusmadi-Isran Bertemu
Breaking News

Legawa, Rusmadi-Isran Bertemu

11 Juli 2018, 11:35
Proses Rekapitulasi Suara Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian
Breaking News

Proses Rekapitulasi Suara Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian

9 Juli 2018, 11:37
Pemenang Pilgub Belum Diputuskan
Breaking News

Pemenang Pilgub Belum Diputuskan

9 Juli 2018, 11:36

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.