• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

BPOM: Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu

by M Zulfikar Akbar
3 Juli 2018, 19:54
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Pemahaman masyarakat mengenai susu kental manis dan produk susu masih sering salah kaprah. Padahal kandungan dalam produk bertuliskan susu kental manis berbeda dengan susu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar justru tidak mengandung padatan susu. Produk susu kental manis hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein (Nx6,38) minimal 6,5% dan tidak mengandung padatan susu sama sekali.

Produk susu yang disarankan adalah susu evaporasi seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu steril, susu segar, dan susu skim.

BPOM juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018. Beberapa larangan yang perlu diperhatikan yakni:

  1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
  2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
  3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
  4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Baca Juga:  Obat Ranitidin Ditarik Dari Peredaran, Diskes Belum Terima Surat BBPOM

“Untuk ke depannya, susu kental dan analognya akan diatur penggunaannya hanya untuk sebagai pelengkap sajian,” tutur Penny, Selasa (3/7). (kumparan)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpomsusu kental manis
Share51TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

Next Post

Satlinmas Sukses Amankan Pilgub

Related Posts

Lawan Virus Corona, BPOM Teliti Obat Herbal
Nasional

Lawan Virus Corona, BPOM Teliti Obat Herbal

15 Mei 2020, 16:00
Ranitidin Ditarik BPOM, 3 Obat Ini Bisa Jadi Penggantinya
Nasional

Ranitidin Ditarik BPOM, 3 Obat Ini Bisa Jadi Penggantinya

14 Oktober 2019, 14:26
Dua Sertifikat Dokter Kedaluwarsa
Bontang

Obat Ranitidin Ditarik Dari Peredaran, Diskes Belum Terima Surat BBPOM

8 Oktober 2019, 15:30
2.217 Situs Penjual Obat Keras Ditakedown
Nasional

2.217 Situs Penjual Obat Keras Ditakedown

21 Maret 2019, 16:30
BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran
Kaltim

BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran

8 Januari 2019, 17:35
Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi
Nasional

Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi

1 Februari 2018, 07:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.