• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perempuan Wajib Dilibatkan Dalam Caleg

by BontangPost
19 Juli 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
POTENSI WANITA: Sejumlah perempuan mendaftarkan dirinya di KPU Kutim.(KPU KUTIM FOR SANGATTA POST)

POTENSI WANITA: Sejumlah perempuan mendaftarkan dirinya di KPU Kutim.(KPU KUTIM FOR SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Syarat 30 persen perwakilan perempuan dalam caleg menjadi salah satu kewajiban, bagi seluruh partai politik (parpol) di Kutim yang akan maju di pemilihan legislatif.

Komisioner KPU Kutim, Sayuti Ibrahim mengatakan, yang dimaksud keterwakilan 30 persen itu bukan hanya karena status perempuan saja. Namun mereka yang dianggap mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Peranan perempuan terbilang sangat penting dalam caleg. Jadi setiap parpol harus mendaftarkan 30 persen keterwakilannya,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (18/7).

Posisi perempuan merupakan salah satu hal peranan yang sangat vital. Pasalnya, jika tidak mencapai 30 persen wanita yang didaftarkan, maka parpol tersebut tidak dapat mengikutseratakan dalam pendaftaran caleg.

Baca Juga:  TP PKK Kutim Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Sangatta Utara dan Selatan

Menurut Ulfa, yang juga menjabat sebagai satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kutim, menjelaskan perihal seluruh bakal calon legislatif telah memenuhi persyaratan.

“Secara keseluruhan dapat memenuhi kuota 30 persen di setiap dapil, untuk masing-masing pengajuan bacalegnya,” katanya.

Menurutnya, kepentingan perempuan dalam legislatif semakin besar, yakni ingin terlibat dalam banyak hal termasuk di bidang sosial dan politik. Hal ini juga didorong dengan pendidikan, teknologi, dan peraturan, sehingga ini semua mampu mendongkrak peranan wanita di ruang publik semakin berkembang.

Salah satu LO partai bernama Bisri mengatakan, kedudukan perempuan sangat istimewa. Menurutnya posisi parpol sangat bergantung dengan persyaratan seperti ini.

“Spesial sekali perempuan ini, bisa-bisa parpol gagal naik cuma karena 30 persen itu. Jadi kami memang memprioritaskan syarat itu. Alhamdulillah kami bisa mencapai 100 persen,” tutupnya. (*/la)

Baca Juga:  Kapal Kudungga Minta Ditarik
Tags: Caleg PerempuanPendaftaran BacalegPileg 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satu Partai Tidak Mendaftarkan Diri

Next Post

Pemkab Bakal Benahi Infrastruktur Perbatasan

Related Posts

Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal
Ragam

Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal

8 Maret 2024, 18:47
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Bontang

Anggota Dewan Terpilih Dilantik 15 Agustus

9 Agustus 2019, 18:08
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Tidak Bawa KTP-El, Terancam Tak Bisa Nyoblos 
Nasional

Hasil Hitung Cepat PIleg 2019: PDIP Berjaya, Partai Baru Terancam

18 April 2019, 11:00
Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!
Bontang

Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!

24 Februari 2019, 13:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.