• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bakal Disanksi Bila Terbukti

by BontangPost
2 Desember 2018, 16:15
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wahyu Widhi Heranata(DOK METRO SAMARINDA)

Wahyu Widhi Heranata(DOK METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

JALAN longsor di Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berbuntut panjang. Gubernur Kaltim Isran Noor berjanji bakal memberikan sanksi kepada perusahaan tambang yang terbukti sebagai penyebab peristiwa tersebut.

Akan tetapi, Isran menyebut sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan tambang bukan penutupan atau pencabutan izin. “Kalau memang faktanya ada kesalahan, harus diberikan sanksi. Tapi bukan penutupan, kita lihat aja nanti,” kata Isran, Jumat (30/11).

Kata dia, sanksi penutupan aktivitas tambang tidak bisa diberlakukan. Hal ini mengingat  izin pertambangan yang dikeluarkan sudah sah. “Semua izin yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota sebelum undang-undang yang berlaku itu sah. Tidak bisa mengatakan itu salah bupati/wali kota,” jelas Isran.

Baca Juga:  Sekretariat Jatam Jadi Sasaran Perusakan 

Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aparat terkait dalam hal ini kepolisian sendiri telah turun langsung ke lokasi kejadian. Untuk menganalisa penyebab terjadinya longsor. Hasil investigasi tim tersebut akan diumumkan bersama sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan.

“Semua tim saya suruh ke sana bagaimana dampaknya. Polisi juga sudah ke sana untuk meneliti benar enggak ini pengaruh tambang. Jadi kalau dia enggak benar, ya kami umumkan,” tutur Isran.

Menurut dia, musibah longsor di Sangasanga bukanlah berasal aktivitas tambang batu bara. Lantaran jarak aktivitas pertambangan dengan titik lokasi longsor terbilang jauh dan tidak melanggar aturan. Yaitu 200 meter antara lokasi longsor dengan wilayah tambang.

Baca Juga:  Lima Pengedar Sabu Dibekuk

“Ini jauh dan tidak ada pengaruh dari galian tambang. Cuma jalan sekira 200 meter. Longsornya sekira 500 meter,” sebut Isran.

Jarak antara aktivitas tambang dengan permukiman dan fasilitas publik sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Ruang. Perda itu menyatakan jika jarak aktivitas pertambangan dengan permukiman dan fasilitas umum mencapai satu kilometer.

“Tapi bagaimana permukiman mendekati tambang, akan kami lihat teknisnya. Sebab sudah lama semua itu. Fasilitas umum tidak boleh dekat wilayah tambang. Harus ada buffer zone minimal 500 meter,” terang Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Wahyu Widhi Heranata.

Dalam hal ini, pihaknya meminta semua pihak bersabar. Karena tim investigasi masih bekerja mengumpulkan bukti dan meneliti  musabab longsor. “Investigasi saja belum selesai selanjutnya akan kami analisa bersama,” tegasnya. (*/luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindatambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Evaluasi Pertambangan Belum Perlu 

Next Post

Penerbangan di Samarinda Picu Inflasi 

Related Posts

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim
Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

24 Februari 2026, 14:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot
Kaltim

Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot

23 Februari 2026, 18:33
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.