• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dewan Tegur Direksi BPR

by BontangPost
5 Desember 2018, 17:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Nursalam(DOK BONTANG POST)

Nursalam(DOK BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

MASALAH penyerahan berita acara kepada otoritas jasa keuangan (OJK) sebelum adanya keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) disorot dewan. Ketua DPRD Nursalam menegur keras sikap yang dilakukan direksi bank pelat merah tersebut. Sikap tersebut dikeluarkan pada rapat dengar pendapat, Selasa (4/12) kemarin.

“Saya sudah tegur direksi supaya tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” kata pria yang akrab disapa Salam tersebut.

Menurutnya, seharusnya laporan yang dikirimkan harus sepengetahuan pemegang saham. Karena hal tersebut terkait dengan kondisi internal yang terjadi di unit perusahaan tersebut.

Pada berita acara tersebut juga dilampirkan dengan daftar hadir peserta RUPS. Sehingga, terkesan itu mendapat persetujuan dari mereka. “Ini kan penting. Jadi harusnya mereka (pemegang saham, Red.) tahu sebelum diserahkan ke OJK,” imbuhnya.

Baca Juga:  Titik Nol Jalan Lingkar Disidak, DPRD Minta Perhatikan Bangunan Sekitar 

Politikus partai Golkar ini meminta kepada direksi untuk jeli dalam setiap proses administrasi. Bila diulang, maka patut menjadi catatan pemerintah, DPRD, dan pemegang saham.

Sebelumnya diberitakan, PT BPR Bontang Sejahtera didesak segera menyerahkan hasil RUPS oleh OJK pada 30 April lalu. Meskipun Maret sudah dilaksanakan RUPS, tetapi saat itu belum terjadi kesepakatan. Menyangkut target yang hendak dicapai pada tahun ini.

Pemegang saham meminta total keuntungan sebesar Rp 510 juta. Sementara hasil evaluasi OJK diusulkan hanya Rp 200 juta. Diperparah dengan sulitnya bertemu keempat elemen baik itu direksi, komisaris, pemegang saham, dengan perwakilan pemerintah.

Akibatnya RUPS baru bisa diputuskan pada 23 November silam. Direksi pun akhirnya memenuhi tuntutan yang dibebankan oleh pemegang saham. Pada rapat dengar pendapat tersebut tidak dihadiri oleh Direktur Perusda AUJ. Konon, ia sedang menyelesaikan permasalahan ini di tingkat OJK. (ak)

Baca Juga:  DPRD Desak Perda Miras Dibuat
Tags: dprdPT BPR Bontang Sejahtera
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BPR Ingin “Cerai” dari Perusda AUJ

Next Post

Air Sungai Meluap, Beberapa Wilayah Tergenang

Related Posts

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera
Kriminal

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera

6 Mei 2025, 19:29
BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong

15 Januari 2025, 12:00
Sidang Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahera, Cairkan Deposito Tidak Sesuai Prosedur
Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahera, Cairkan Deposito Tidak Sesuai Prosedur

7 Desember 2024, 10:09
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara

6 Februari 2022, 10:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.