• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemerintah Sosialisasikan Dua Perwali untuk Kurangi Sampah 

by BontangPost
7 Desember 2018, 08:05
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
KURANGI SAMPAH PLASTIK: Pj Sekkot Bontang, Agus Amir menyerahkan contoh botol minum kepada narasumber yang selanjutnya akan dibagikan kepada ASN Pemkot Bontang sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pengurangan sampah plastik di Kota Taman. (dokumen humas/suiza)

KURANGI SAMPAH PLASTIK: Pj Sekkot Bontang, Agus Amir menyerahkan contoh botol minum kepada narasumber yang selanjutnya akan dibagikan kepada ASN Pemkot Bontang sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pengurangan sampah plastik di Kota Taman. (dokumen humas/suiza)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG- Terwujudnya Kota Bontang sebagai green city semakin nyata dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta Perwali No.30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.

Penerbitan kedua perwali ini bukan tanpa alasan. Indonesia menyedot perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai negara pembuang limbah plastik sebanyak 3,2 juta ton dan menduduki urutan kedua setelah Tiongkok. Dari data ini, Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025. Sinergi dengan kebijakan strategi nasional tersebut, Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah nyata dengan dua kebijakan ini.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Desak PLN Ganti Tiang Listrik Berbahan Kayu 

Dibuka oleh Pj Sekkot Bontang Agus Amir, kedua perwali disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang, beberapa perusahaan, serta pelaku usaha swalayan/toko modern yang tersebar di Bontang.

Dilanjutkan foto bersama narasumber dan peserta sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, kemarin (6/12).(dokumen humas/suiza)

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (6/12) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI.

Mewakili wali kota, Agus Amir pun menyampaikan arahannya. “Kita hadir di sini untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, dari seluruh OPD, perusahaan, para pelaku usaha swalayan dan toko modern dalam melaksanakan kegiatan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada)  ini,” ujar Amir.

Karena masalah lingkungan, lanjutnya, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata namun juga masyarakat, khususnya dalam penanganan masalah sampah di tingkat rumah tangga, kelurahan dan kecamatan. Seperti program Bank Sampah, serta pengolahan sampah berbasis 3R (reduce, reuse dan recycle).

Baca Juga:  1.827 Hewan Kurban Bontang Dapat Label Sehat

“Untuk itu, saya mengimbau para camat, lurah dan pihak terkait lainnya termasuk toko swalayan/retail untuk melakukan pengurangan sampah plastik, melalui kebijakan tidak menyediakan kantong plastik kepada konsumen,” imbaunya.

Pemkot Bontang pun berharap masyarakat dapat turut berkomitmen mengurangi sampah plastik dan tidak menggunakan tas plastik secara bertahap selama tiga bulan ke depan. Sebelum menutup arahannya, Amir pun menambahkan concent pemerintah terhadap pengurangan sampah plastik sangatlah besar. Untuk itu,  pemerintah berencana memberikan botol minum kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Taman. Rencana ini telah masuk di dalam anggaran perubahan dan akan segera direalisasikan. (hms8)

Tags: advertorialKontrak Pemkot Bontang
Share6TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Apresiasi Lomba Debat Antikorupsi Tingkat SMA 

Next Post

LUAR BIASA!!! Neni Raih Wali Kota Entrepreneur Award 2018

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.