• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terbukti Terlibat Korupsi, Enam ASN Kutim Dipecat 

by BontangPost
21 Desember 2018, 15:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Zainuddin Aspan.(DOK/SANGATTA POST)

Zainuddin Aspan.(DOK/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemecatan enam dari 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), dipastikan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) hari ini.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kutim Zainuddin Aspan, dari 13 pegawai, tujuh orang di antaranya sudah dipecat  lebih dulu. Sementara enam orang sisanya menyusul.

“Enam orang ini masih menunggu SK pemecatan, 21 Desember 2018 nama sudah masuk dan tinggal di tandatangani oleh bupati saja,” tuturnya saat diwawancarai di Hotel Victoria Sangatta Utara, Kamis (20/12).

Sebelumnya enam orang tersebut merupakan tambahan usulan pemecatan baru dari BKN, sehingga jadi 13 orang. Padahal, sebelumnya hanya delapan orang di mana satu orang telah dipecat terlebih dahulu

Baca Juga:  Cinta Segitiga, Teman Disayat

Menurutnya kepastian ini berdasarkan hasil rapat tim yang dibentuk Pemkab Kutim, “Sesuai dengan hasil rapat tim Pemkab, tujuh orang sudah dinyatakan dipecat, enam pasti menyusul dipecat tidak hormat,” tandasnya.

Lebih lanjut, menurut Zai pihaknya telah mengupayakan mengajukan pembelaan terhadap enam orang PNS tersebut, namun usulan itu ditolak oleh BKN.

“Pengajuan sudah pernah kami usulkan 18 Desember lalu, tapi ditolak oleh BKN, sehingga mereka tetap akan menerima SK pemecatan tanpa pesangon,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pegawai yang belum mendapat SK pemecatan masih aktif bekerja. (*/la)

Tags: korupsiPegawai Negeri SipilSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TK2D Diminta Ikut Jaminan Sosial

Next Post

Dana Talangan Jadi Solusi, Terkait Tuduhan RSUD Kudungga Masalah Utang

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.