• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Bakal Telusuri Dugaan Pungli di BPN Berau

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2019, 17:20
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Pungutan liar (pungli) diduga kembali terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau. Polisi pun bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena. Namun diterangkannya, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah mendapatkan laporan apapun terkait dugaan hal tersebut.

Karena itu, untuk melakukan pengungkapan aksi pungli dikatakannya, selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga turut berharap adanya dukungan masyarakat Kabupaten Berau, khususnya yang merasa menjadi salah satu korban pungli.

“Kalau memang ada yang merasa ada aksi seperti itu, bisa langsung berkoordinasi dengan kami. Bukan hanya pungli di BPN, tapi di tempat-tempat lain juga silakan langsung melaporkan ke kami,” ujar Andika di temui di ruang kerjanya, kemarin (8/1).

Ditegaskan pria yang pada tanggal 27 Januari nanti akan genap satu tahun bertugas di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- itu, memastikan bahwa Polres Berau akan bersikap tegas jika memang adanya perbuatan melanggar hukum.

Karena itu juga, dirinya mengimbau kepada seluruh pihak khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masayarakat untuk benar-benar menjalankan tugas sebagaimana ditetapkan ketentuan.

Baca Juga:  Dua OPD Dikeker Saber Pungli

“Pastinya kami tidak akan pandang bulu jika memang adanya aksi seperti itu. Apalagi kalau yang melakukan itu merupakan pegawai negara karena itu bisa masuk dalam Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau, diduga melakukan upaya Pungutan Liar (Pungli). Hal itu diutarakan Sofyan, saat mengurus pengembalian batas tanah miliknya yang ada di RT 6 Gunung Tabur.

Dugaan itu dia sampaikan, karena pihaknya dimintai uang Rp 1 juta oleh petugas pengukur BPN setiap kali turun ke lapangan. Awalnya diutarakan Sofyan, dirinya tidak begitu mempermasalahkan nilai yang dipatok oleh petugas BPN.

Namun kecurigaan adanya praktik pungli yang dilakukan petugas BPN Berau, lantaran pihaknya telah mengeluarkan total Rp 6 juta untuk enam kali pengukuran, namun pihaknya tak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengembalian batas tanah miliknya.

Padahal diterangkannya kepada media ini Minggu (6/1), pada awal November 2018 lalu, petugas BPN Berau telah menyelesaikan gambar ukur atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Komura-Pengusaha Hindari Resistansi

“Setelah gambar ukur itu keluar, saya beberapa kali desak petugasnya minta hasilnya tapi ada aja alasan mereka, seakan mempersulit itu. Padahal kami sudah melakukan apa yang mereka minta,” katanya.

Dugaan adanya aksi pungli yang dilakukan oknum petugas BPN Berau itu dikatakannya semakin kuat, setelah dirinya mengetahui kalau tarif pengembalian batas tanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional hanya senilai Rp 510 ribu aja.

Itu pun dikatakannya, telah terpampang dengan jelas pada banner yang dipasang di kantor BPN Berau. “Di situ kan ada dijelaskan kalau biaya pengembalian batas enggak sampai segitu (Rp 1 juta, Red). Makanya saya menduga di BPN adanya pungli, sepertinya yang nakal ini juru ukurnya di lapangan atau mungkin ada koordinasi dengan pimpinannya untuk hal itu,” bebernya.

Baca Juga:  Kejati 'Ancam' Oknum Kejari, Ketahuan Minta Proyek ke Pemkab Langsung Dimutasi 

Menanggapi hal itu Kepala Seksi Pengukuran BPN Berau Fahmi, mengatakan, dalam melakukan pengembalian batas tanah tersebut pihaknya memang menggunakan ketentuan berdasarkan PP 128/2015 tersebut.

Dalam aturan itu dikatakannya, tidak ada ketentuan tarif untuk melakukan hal tersebut namun berdasarkan rumus yang telah ditetapkan, sesuai dengan ukuran tanah yang akan diukur. Hal itu pun dilakukan beberapa tahap mulai dari pengukuran awal, pemeriksaan tanah yang sudah diukur oleh panitia A, lalu biaya pengembalian batas, terakhir biaya pencetakan peta ukur.

Namun dibeberkannya, dalam aturan itu ada ketentuan lain yang harus dibayarkan seperti biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama proses tersebut. “Hal itu yang tidak diatur secara tegas dalam aturan. Tapi kalau mematok harga Rp 1 juta itu sih enggak ada. Kalau memang ada seperti itu, berarti hanya oknum. Kami minta pemohon untuk melapor ke kantor (atasannya) agar kita di internal bisa mengingatkan juga kepada yang bersangkutan,” bebernya. (sam/app/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpn beraupungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tarif Bagasi Lion Air Belum Berlaku. Ini Rencana Tarifnya

Next Post

JK Kritik ’’Bocoran’’ Pertanyaan Debat

Related Posts

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19
Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK
Nasional

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK

1 Oktober 2024, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.