Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 17 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Polisi Bakal Telusuri Dugaan Pungli di BPN Berau

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 9 Januari 2019, 17:20 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Lapas Bontang Klaim Tak Ada Pungutan Bulanan

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Pungutan liar (pungli) diduga kembali terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau. Polisi pun bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena. Namun diterangkannya, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah mendapatkan laporan apapun terkait dugaan hal tersebut.

Karena itu, untuk melakukan pengungkapan aksi pungli dikatakannya, selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga turut berharap adanya dukungan masyarakat Kabupaten Berau, khususnya yang merasa menjadi salah satu korban pungli.

“Kalau memang ada yang merasa ada aksi seperti itu, bisa langsung berkoordinasi dengan kami. Bukan hanya pungli di BPN, tapi di tempat-tempat lain juga silakan langsung melaporkan ke kami,” ujar Andika di temui di ruang kerjanya, kemarin (8/1).

Ditegaskan pria yang pada tanggal 27 Januari nanti akan genap satu tahun bertugas di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- itu, memastikan bahwa Polres Berau akan bersikap tegas jika memang adanya perbuatan melanggar hukum.

Karena itu juga, dirinya mengimbau kepada seluruh pihak khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masayarakat untuk benar-benar menjalankan tugas sebagaimana ditetapkan ketentuan.

Baca Juga:  Masih Ada Aktivitas di Rumah Sitaan

“Pastinya kami tidak akan pandang bulu jika memang adanya aksi seperti itu. Apalagi kalau yang melakukan itu merupakan pegawai negara karena itu bisa masuk dalam Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau, diduga melakukan upaya Pungutan Liar (Pungli). Hal itu diutarakan Sofyan, saat mengurus pengembalian batas tanah miliknya yang ada di RT 6 Gunung Tabur.

Dugaan itu dia sampaikan, karena pihaknya dimintai uang Rp 1 juta oleh petugas pengukur BPN setiap kali turun ke lapangan. Awalnya diutarakan Sofyan, dirinya tidak begitu mempermasalahkan nilai yang dipatok oleh petugas BPN.

Namun kecurigaan adanya praktik pungli yang dilakukan petugas BPN Berau, lantaran pihaknya telah mengeluarkan total Rp 6 juta untuk enam kali pengukuran, namun pihaknya tak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengembalian batas tanah miliknya.

Padahal diterangkannya kepada media ini Minggu (6/1), pada awal November 2018 lalu, petugas BPN Berau telah menyelesaikan gambar ukur atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Jangan Persulit Pelayanan, Lingkungan Pemkot Harus Bebas Pungli

“Setelah gambar ukur itu keluar, saya beberapa kali desak petugasnya minta hasilnya tapi ada aja alasan mereka, seakan mempersulit itu. Padahal kami sudah melakukan apa yang mereka minta,” katanya.

Dugaan adanya aksi pungli yang dilakukan oknum petugas BPN Berau itu dikatakannya semakin kuat, setelah dirinya mengetahui kalau tarif pengembalian batas tanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional hanya senilai Rp 510 ribu aja.

Itu pun dikatakannya, telah terpampang dengan jelas pada banner yang dipasang di kantor BPN Berau. “Di situ kan ada dijelaskan kalau biaya pengembalian batas enggak sampai segitu (Rp 1 juta, Red). Makanya saya menduga di BPN adanya pungli, sepertinya yang nakal ini juru ukurnya di lapangan atau mungkin ada koordinasi dengan pimpinannya untuk hal itu,” bebernya.

Menanggapi hal itu Kepala Seksi Pengukuran BPN Berau Fahmi, mengatakan, dalam melakukan pengembalian batas tanah tersebut pihaknya memang menggunakan ketentuan berdasarkan PP 128/2015 tersebut.

Baca Juga:  Bupati: Tidak Ada Imbalan dalam Pelayanan, Masyarakat Dihimbau Lebih Waspada

Dalam aturan itu dikatakannya, tidak ada ketentuan tarif untuk melakukan hal tersebut namun berdasarkan rumus yang telah ditetapkan, sesuai dengan ukuran tanah yang akan diukur. Hal itu pun dilakukan beberapa tahap mulai dari pengukuran awal, pemeriksaan tanah yang sudah diukur oleh panitia A, lalu biaya pengembalian batas, terakhir biaya pencetakan peta ukur.

Namun dibeberkannya, dalam aturan itu ada ketentuan lain yang harus dibayarkan seperti biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama proses tersebut. “Hal itu yang tidak diatur secara tegas dalam aturan. Tapi kalau mematok harga Rp 1 juta itu sih enggak ada. Kalau memang ada seperti itu, berarti hanya oknum. Kami minta pemohon untuk melapor ke kantor (atasannya) agar kita di internal bisa mengingatkan juga kepada yang bersangkutan,” bebernya. (sam/app/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpn beraupungli
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Jumat, 15 Januari 2021, 07:45 WITA
Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Kamis, 14 Januari 2021, 19:00 WITA
Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Rabu, 13 Januari 2021, 09:00 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Jumat, 8 Januari 2021, 11:31 WITA
Postingan Selanjutnya
Tahun Politik, Ekonomi Diminta Menguat

JK Kritik ’’Bocoran’’ Pertanyaan Debat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Sabtu, 16 Januari 2021, 21:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.