• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers Tunggu Penanggung Jawab Tabloid Indonesia Barokah

by M Zulfikar Akbar
28 Januari 2019, 12:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kasus peredaran tabloid Indonesia Barokah hampir bisa dipastikan berlanjut pada proses pidana. Sebab, Dewan Pers sudah mengisyaratkan bahwa tabloid tersebut tidak diterbitkan perusahaan pers. Hanya, Dewan Pers masih perlu membuat kesimpulan sebelum mengambil keputusan.

Beberapa indikasinya sudah terlihat. Mulai badan hukum yang tidak jelas, alamat redaksi yang dipastikan palsu, hingga nomor telepon yang dipastikan fiktif. ”Kami sudah coba menghubungi dan memang tidak bisa,” terang Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Meski demikian, Yosep belum membuat keputusan resmi mengenai status tabloid tersebut. Setidaknya, pekan ini diharapkan sudah ada kesimpulan. Pihaknya masih berupaya menghadirkan penanggung jawab tabloid tersebut di Dewan Pers. ’’Tapi, kami punya mekanisme. Kalaupun mereka tidak datang, kami tetap bersikap,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Ingatkan Peran Media dalam Pemilu

Bila nanti diserahkan kepada kepolisian, penyidik akan melihat ada tidaknya potensi kampanye hitam dalam tabloid tersebut. Sebab, yang bisa ditangani kepolisian adalah kampanye hitam. Itu akan menjadi fitnah yang dalam KUHP ada aturan hukumnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tidak banyak berkomentar mengenai tabloid tersebut. Sebab, dia belum membaca isinya. ’’Saya baru mau cari (tabloidnya, Red),” ujar Jokowi saat ditemui seusai peringatan Harlah Ke-73 Muslimat NU di Stadion Gelora Bung Karno kemarin (27/1). Dia berjanji berkomentar bila sudah membaca isinya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa selebaran apa pun yang berbau politik tak boleh disebarkan ke masjid. Dia sudah menyampaikan imbauan itu berkali-kali kepada pengurus masjid. Bukan hanya tabloid Indonesia Barokah, melainkan juga selebaran berisi tulisan say no Jokowi Ma’ruf.

Baca Juga:  VERIFIKASI MEDIA PERS

”Karena memang masjid ini tidak boleh dipakai tempat kampanye, itu yang pertama. Siapa pun yang berbuat itu salah, karena masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye,” kata JK di Makassar kemarin. Terkait tabloid Indonesia Barokah, dia juga sudah memerintahkan agar dibakar saja.

Selain itu, JK yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia tersebut sudah mengingatkan para penceramah agar tidak mengarah ke politik dalam materi khotbah. Termasuk kampanye negatif, juga tak diperbolehkan. ”Bukan hanya tabloid-tabloid, tapi khotbah ataupun pengajian mengarah ke politik praktis juga tidak boleh,” tegas dia.

Terkait proses hukum, JK menyerahkan kepada pihak yang merasa dirugikan agar bisa melaporkan ke penegak hukum. Dia pun mendapat laporan sudah ada yang melaporkan kejadian itu. ”Harus melapor dulu yang masing-masing merasa dirugikan. Kalau tidak ada yang merasa dirugikan, bagaimana polisi bisa bertindak,” ujar dia. (byu/jun/c10/fat/jpg)

Baca Juga:  MEMBANGGAKAN!! Bontang Post, Media Bontang Pertama Yang Diakui Dewan Pers
Tags: dewan perstabloid indonesia barokah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Hari Pascabanjir Sulsel, Jenazah Ibu-Bayi Ditemukan, Tertimbun Sambil Berpelukan

Next Post

Kemenristek Dikti Butuh 4.200 Dosen Berstatus PPPK, Berminat?

Related Posts

Istana Presiden Cabut ID Card Jurnalis, Dewan Pers; Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Pasal Dagang RI–AS yang Dinilai Mengancam Media

11 Maret 2026, 17:19
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi
Nasional

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

20 Januari 2026, 07:48
Jabat Kapolsek, Dewan Pers Bakal Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran
Nasional

Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025, 15:08
AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar
Nasional

AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar

5 Mei 2020, 13:53
Bawaslu Bontang Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah
Bontang

Bawaslu Bontang Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah

30 Januari 2019, 19:30
Bawaslu Tahan 1.035 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Balikpapan
Kaltim

Bawaslu Tahan 1.035 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Balikpapan

30 Januari 2019, 17:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.